Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekrutmen PPPK/P3K Tahap I untuk Eks Tenaga Honorer K2 Segera Diumumkan, Pantau Infonya di Sini

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I untuk Tenaga Honorer K2 akan segera diumumkan. Pantau info lengkapnya di sini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Rekrutmen PPPK/P3K Tahap I untuk Eks Tenaga Honorer K2 Segera Diumumkan, Pantau Infonya di Sini
KOMPAS.COM
Ilustrasi tes PPPK - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I untuk Tenaga Honorer K2 akan segera diumumkan. Pantau info lengkapnya di sini. 

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pantau info lengkapnya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan segera mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I.

Kabar ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (5/2/2019).

Seleksi PPPK/P3K Tahap I hanya untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), guru, tenaga kesehatan, Tenaga Harian Lepas (THL) Pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Baca: Rekrutmen PPPK/P3K Dimulai Februari 2019, Simak Mekanisme Seleksi hingga Persyaratan Usia

Dengan akan adanya seleksi PPPK/P3K, BKN meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.id serta media sosial mereka.

BKN juga menyarankan, para pelamar dapat mengikuti akun media sosial BKN.

"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan.

Berita Rekomendasi

Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah

Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru," tulis akun BKN.

Selain itu, BKN juga meminta para pelamar untuk tidak percaya dengan informasi yang disebarkan oleh pihak/oknum yang bertanggungjawab.

Pasalnya, tidak ada pihak atau lembaga yang bisa membantu meluluskan para pelamar.

Baca: Mendikbud: Kekurangan 72.000 Guru SMK Akan Diisi Melalui Jalur PPPK

"Jgn percaya info yg disebarkan oleh pihak/oknum yg tak bertanggung jawab. Sekali lagi, tak ada yg bisa bantu meluluskan," lanjut BKN.

Saat ini, BKN tengah berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait untuk memastikan validitas eks THK2 yang sudah ada di database BKN.

Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca: Jokowi Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK, Ini Bedanya dengan PNS dan Cara Perekrutannya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas