Reva Alexa Ditangkap karena Narkoba, Kronologi hingga Kedekatan dengan Lucinta Luna
Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba. Terkait penangkapan Reva Alexa, berikut fakta-fakta yang dihimpun.
Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba.
Terkait penangkapan Reva Alexa, berikut fakta-fakta yang dihimpun Tribunnews.com pada Rabu (6/2/2019):
1. Kronologi penangkapan
Reva Alexa ditangkap polisi saat berada di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (06/02/2019) dini hari sekira pukul 02.15.
Dikutiip dari WartaKotalive, dari tangan Reva Alexa, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram.
Baca: 4 Fakta Penangkapan Model Video Klip Reva Alexa karena Kasus Narkoba, Polisi Masih Buru Bandar Sabu
2. Ditangkap bersama seorang pria
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bersama Reva Alexa yang merupakan transgender itu, diamankan pula seorang pria atas nama Iwan Kurniawan, yang merupakan model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).
Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polres Tangerang Kota.
3. Hasil tes urine positif
Argo menyatakan pihanya telah melakukan tes urine pada Reva Alexa.
Dari hasil tes urine, polisi menyatakan Reva terbukti mengkonsumsi narkoba.
"Selain barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram, juga sudah dilakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif," kata Argo.
Menurut Argo, petugas di lapangan masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar atau pemasok sabu ke Reva Alexa dan Iwan Kurniawan.