RUU Permusikan Timbulkan Polemik, Berikut Tanggapan Ketua DPR hingga Iwan Fals
Polemik RUU Permusikan, Tanggapan Ketua DPR, Iwan fals Hingga Sejumlah Pihak Simak ulasan Lengkapnya berikut ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
RUU Permusikan Timbulkan Polemik, Berikut Tanggapan Ketua DPR, Iwan fals Hingga Sejumlah Pihak
TRIBUNNEWS.COM - Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan nampaknya kini memang benar-benar menjadi polemik di Masyarakat.
Pasalnya terkait oleh perdebatan antar para musisi hingga akhirnya sejumlah pihak turut memberikan tanggapan dan penjelasannnya.
Seperti mengutip dari kompas.com Ketua DPR Bambang Soesatyo pun memberikan penjelasaannya.
Bambang Soesatyo meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait RUU Permusikan tersebut.
Bambang juga mengatakan jika Draft ini masih baru rancangan yang tentu masih bisa diubah.
"Tentang RUU permusikan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan dan di-kepo-kan karena perjalanannya masih jauh, prosesnya masih panjang," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Rabu (6/2/2019).
Baca: Komentari RUU Permusikan, Professor Musik Amerika: Kasihan Musisi Indonesia Dibungkam
RUU Permusikan memantik pro dan kontra dari para musisi.
Bambang mengatakan nantinya pembahasan RUU ini akan melibatkan mereka yang setuju dan yang menolak.
Bambang menyebut ada dua cara yang bisa ditempuh musisi supaya bisa memberikan masukan terhadap RUU ini. Bisa melalui usulan dari jalur DPR atau dari jalur pemerintahan.
"Bagi kami di DPR, kami welcome pada semuanya karena kami bikin ini kan untuk mereka, bukan yang lain. Kalau mereka menganggap ini tidak perlu ya monggo, tetapi ada sebagian yang merasa perlu," kata Bambang.
Sebelumnya, sebanyak 260 musisi menyatakan menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan saat dikutip tribunnews dari Kompas.com.
Baca: Iwan Fals Ikut Buka Suara Soal RUU Permusikan yang Sedang Viral: Pemusik Itu Perasa
Tanggapan Profesor Musik Asal Amerika Serikat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.