Kabar Terbaru Ahmad Dhani, Dipindah ke Rutan Madaeng hingga Kenakan Kaus Tahanan Politik
Setelah mendekam di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kini tengah mendekam di Rutan Cipinang terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukannya.
Ahmad Dhani harus mendekam di Rutan Cipinang selama 1,5 tahun, setelah dirinya divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kini, Ahmad Dhani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (7/2/2019).
Baca: Dipindah di Rutan Medaeng, Begini Kondisi Sel yang Dihuni Ahmad Dhani, Termasuk Kecil
Berikut kabar terbaru Ahmad Dhani, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Dipindah ke Rutan Madaeng
Terjerat kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani harus dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemindahan itu dilakukan Rabu (6/2/2019) sebab Ahmad Dhani harus menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik Kamis (7/2/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung membenarkan pemindahan itu.
Baca: Kehadiran Mulan Jameela di Acara ILC Diprotes, Pelapor Ahmad Dhani Tanyakan Netralitas Karni Ilyas
"Sekarang sedang proses administrasi pemindahannya," kata Richard, Rabu (6/2/2019).
Namun, ia menolak menjelaskan detil teknis pemindahan Ahmad Dhani.
Setelah proses administrasi rampung, Ahmad Dhani akan diterbangkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma, turun di Bandara Internasional Juanda.
Kemudian, Ahmad Dhani akan langsung dibawa ke Rutan Medaeng di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Baca: Ahmad Dhani Jalani Sidang dalam Kondisi Lelah dan Kurang Tidur
"Kemungkinan siang. Sampai di Juanda langsung dibawa ke Rutan Medaeng," jelasnya.