Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Mulai Minggu, 10 Februari 2019, Ini Rincian Harga Baru
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali diturunkan oleh Pertamina. Penurunan harga BBM ini berlaku secara mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 WIB.
Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali diturunkan oleh Pertamina.
Penurunan harga BBM ini berlaku secara resmi mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 WIB.
Besaran penurunan harga BBM bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter
Dikutip Tribunnews.com dari situs resmi Pertamina, www.pertamina.com, Sabtu (9/2/2019), penurunan harga BBM ini dilakukan karena tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.
Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca: BREAKING NEWS: Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai Minggu Pukul 00.00 WIB, Turun hingga Rp 800
Penurunan harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.
Adapun penurunan harga BBM ini, untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax Turbo diturunkan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter.
Kemudian, harga Pertamax diturunkan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
Harga Dexlite diturunkan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
Harga Dex diturunkan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter.
Adapun harga Pertalite tetap Rp 7.650 per liter
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.
Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.