Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link dan Alur Pendaftaran PPPK 2019 Tahap I di sscasn.bkn.go.id, Mulai Hari Ini 10 Februari 2019

Berikut ini link dan alur pendaftaran PPPK 2019 Tahap I di sscasn.bn.go.id, mulai hari ini 10 Februari 2019 hingga 16 Februari 2019.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Link dan Alur Pendaftaran PPPK 2019 Tahap I di sscasn.bkn.go.id, Mulai Hari Ini 10 Februari 2019
ssp3k.bkn.go.id
Berikut ini link dan alur pendaftaran PPPK 2019 Tahap I di sscasn.bn.go.id, mulai hari ini 10 Februari 2019 hingga 16 Februari 2019. 

Berikut ini link dan alur pendaftaran PPPK 2019 Tahap I di sscasn.bn.go.id, mulai hari ini 10 Februari 2019 hingga 16 Februari 2019.

TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap I dimulai hari ini Minggu (10/2/2019).

Pendaftaran dilakukan secara online hingga tanggal 16 Februari 2019.

Setidaknya terdapat 150.00 eks Tenaga Honorer Kategori II dam penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.

Namun khusus untuk penyuluh pertanian database-nya terdapat di Kementan dan BKN.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB Syafruddin melalui laman resmi menpan.go.id, Jumat (8/2/2019).

Berikut ini link pendaftaran PPPK Tahap 1: LINK 

Berita Rekomendasi

Berikut ini alur pendaftaran PPPK Tahap I:

1. Potal SSCASN

Pelamar mengakses potal SSCASN 2019 di alamat : https://sscasn.bkn.go.id

Pelamar dapat melihat informasi penerimaaan PPPK melalui portal SSCASN

2. Membuat akun

-Pilih menu Registrasi

- Pelamart mengisi: Nomor peserta ujian K-2, tanggal lahir, NIK. Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

- Pelamat mengisikan alamat email aktif, password. dan pertanyaan keamanan

- Pelamat mengunggah pass photo min. 120 kb dan max. 200 kb dengan format .JPG, .JPEG

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

Baca: SSCASN BKN Bisa Diakses, Simak Jadwal Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Syarat dan Formasinya  

Baca: Pendaftaran Online PPPK 2019 Dibuka Besok, Simak Syarat Penting untuk Tenaga Kesehatan!

3. Log in

Pelamat melakukan login di portal SSP3K, menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi data

-Unggah foto diri memegang KTP atau Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

- Melengkapi biodata

-Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

- Mencetak kartu pendaftaran

5. Verifikasi

Tim verifikatot melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan *)

*) Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa peklamat harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan.

7. Hasil seleksi

Panitia seleksi PPPK Tahun 2019 instansi akan mengumumkan status kelulusan pelamar.

Berdasarkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi yang melakukan rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen.

Pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.

Rekrutmen PPPK Tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan terutama mereduksi adanya calo.

Selain itu untuk mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

Pelaksanaan tes digelar dua hari yakni 23-24 Februari 2019.

BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari.

Sementara pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 1 Maret 2019.

Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang.

Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.

Berikut ini persyaratan bagi para pelamar:

1. Tenaga Pendidik

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

Baca: BKN Tegaskan ASN Akan Jaga Netralitas dalam Pileg dan Pilpres 2019

Baca: Pendaftaran PPPK 2019 Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Simak 3 Tahap Penting dari Login hingga Isi Data

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatkan maish aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu. Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani Surat Pernyatataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi dsesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

2. Penyuluh pertanian

- THLTB

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- SMK bidang pertanian (rumpun ilmu hayat pertanian)

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

- Bertugas di desa dengan basis unit kerja di Kecamatan, Kabupaten, atau Provinsi dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut. Dibuktikan dengan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi.

3. Tenaga Kesehatan

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan,dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

-Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas