Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Online PPPK/P3K 2019 Sulit Diakses, Kemenpan RB Beri Tanggapan, Simak Alur & Formasinya!

Meski telah dimulai, pendaftaran PPPK/P3K masih sulit untuk dilakukan. Menanggapi hal tersebut Kemenpan RB memberikan tanggapan. Simak selengkapnya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Pendaftaran Online PPPK/P3K 2019 Sulit Diakses, Kemenpan RB Beri Tanggapan, Simak Alur & Formasinya!
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Meski telah dimulai, pendaftaran PPPK/P3K masih sulit untuk dilakukan. Menanggapi hal tersebut Kemenpan RB memberikan tanggapan. Simak alur dan formasinya! 

TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K Tahap I dijadwalkan dimulai pada tanggal 10 Februari 2019.

Dilansir dari laman resmi ssp3k.bkn.go.id pendaftaran dilakukan hingga tanggal 16 Februari 2019.

Namun, memasuki hari ketiga, pendaftaran online masih sulit untuk dilakukan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpab RB Mudzakir memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Muzdakir mengatakan sebentar lagi masyarakat dapat melakukan registrasi.

"Insya Allah sebentar lagi bisa (melakukan registrasi)," kata Mudzakir, Selasa (12/2/2019) dikutip dari Kompas.com.

Namun, Mudzakir tidak dapat memastikan kapan pendaftaran dapat dilakukan.

Baca: Link dan Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Mulai 10-16 Februari

Berita Rekomendasi

"Secepatnya. Mohon tunggu. Insya Allah tidak lama lagi bisa," ujar dia.

Seleksi PPPK/P3K berdasarkan pada Permenpan RB yang hingga kini belum dikeluarkan.

"Ada proses pengundangan Permenpan yang harus kita tempuh. Tapi, insya Allah tidak lama," ungkapnya.

Tiga formasi menjadi fokus utama dalam rekrutmne PPPK 2019 Tahap I kali ini.

Formasi tersebut yakni tenaga pendidik/guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Dikutip dari lama resmi menpan.go.id, setidaknya terdapat 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.

Namun khusus untuk penyuluh pertanian database-nya terdapat di Kementan dan BKN.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas