Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bibi Ardiansyah Ungkap Kondisi Vanessa Angel di Bui: Berat Badan 39 Kg dan Tinggal Bareng 21 Tahanan

Bibi Ardiansyah mengungkapkan kondisi terbaru Vanessa Angel di dalam penjara. Berat badan turun hingga 39 Kg dan tinggal bareng 21 tahanan lain.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bibi Ardiansyah Ungkap Kondisi Vanessa Angel di Bui: Berat Badan 39 Kg dan Tinggal Bareng 21 Tahanan
Instagram/vanessaangelofficial
Bibi Ardiansyah mengungkapkan kondisi terbaru Vanessa Angel di dalam penjara. Berat badan turun hingga 39 Kg dan tinggal bareng 21 tahanan lain. 

Selain itu, Bibi berharap agar adanya keadilan untuk sang kekasih yang kini mendekam di penjara.

Ia juga meminta doa, penangguhan penahanan Vanessa Angel dikabulkan Polda Jatim.

"Semoga keadilan diberikan yg terbaik untuk vanessa yg kini di tahanan dingin dengan 21 orang tahanan wanita lainnya dalam 1 ruangan 8x7 meter."

"Doakan juga penangguhannya vanessa dikabulkan oleh polda jatim, amin," tulis Bibi.


Kondisi terbaru Vanessa diungkapkan Bibi
Kondisi terbaru Vanessa diungkapkan Bibi (INSTAGRAM/@bibliss)

Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya di Polda Jatim.

Aga Khan menjelaskan permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap orang termasuk Vanessa Angel sebagai warga Negara Indonesia yang sama di mata hukum.

Apalagi, satu dari empat tersangka mucikari yaitu F alias Fitriandi sudah mendapat penangguhan penahanan.

BERITA REKOMENDASI

"Selama ini, klien kami sangat kooperatif saat pemeriksaan maupun lainnya itulah yang menjadi pertimbangan kami mengajukan penangguhan," ujarnya, seperti dilansir Tribunnews.com dari Surya.

Aga Khan menjelaskan, sesuai yang disampaikan, pihak Kepolisian Polda Jatim masih mempertimbangan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel dari sisi obyektif dan subyektif yaitu yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Padahal kliennya, sudah selesai menjalani seluruh pemeriksaan dan penandatangan berkas penyitaan barang bukti.

"Karena harus kita luruskan ya kasus klien kami bukan mengenai prostitusi melainkan Undang-undang ITE yang juga boleh ditangguhkan penahanan dari sisi subjektif," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya menjamin apabila penangguhan Vanessa Angel dikabulkan akan menjamin yang bersangkutan taat hukum, kliennya tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.


Nantinya ada pihak keluarga yang menjamin penangguhan penahanan terhadap klien kami (Vanessa Angel).

"Kami sangat berharap Kepolisian bisa mengabulkan penangguhan penahanan terhadap klien kami karena dari sisi kemanusian yang bersangkutan masih memiliki pekerjaan untuk menghidupi dia baik menjadi model maupun artis," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas