Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materi Seleksi Kompetensi PPPK/P3K 2019, Gunakan Sistem CAT hingga Wawancara Berbasis Komputer

Simak materi seleksi kompetensi PPPK/P3K 2019 Tahap I berikut ini! Menggunakan sistem CAT hingga wawancara berbasis komputer.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Materi Seleksi Kompetensi PPPK/P3K 2019, Gunakan Sistem CAT hingga Wawancara Berbasis Komputer
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Simak materi seleksi kompetensi PPPK/P3K 2019 Tahap I berikut ini! Menggunakan sistem CAT hingga wawancara berbasis komputer. 

Simak materi seleksi kompetensi PPPK/P3K 2019 Tahap I berikut ini! Menggunakan sistem CAT hingga wawancara berbasis komputer.

TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K Tahap I telah resmi dibuka pada Selasa (12/2/2019).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir mengatakan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 17 Februari 2019.

“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Mudzakir dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

Baca: PPPK/P3K Resmi Dibuka! Pendaftaran Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id, Mulai 12-17 Februari 2019

Pada seleksi kali ini formasi menjadi fokus utama yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan dosen.

Seleksi ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BERITA TERKAIT

Sementara itu khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.

Kemenpan RB juga memberikan informasi mengenai materi dalam seleksi PPPK/P3K kali ini.

Berikut materi seleksi kompetensi PPPK/P3K dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

1. Kompetensi Manajerial

2. Kompetensi Teknis

3. Kompetensi Sosial Kultural

4. Wawancara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas