Susah Akses sscasn.bkn.go.id-ssp3k.bkn.go.id Saat Pendaftaran P3K? Simak Tips Sukses Daftar P3K
Susah mengakses portal pendaftaran PPPK di sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id? Berikut tipsnya agar mudah mendaftar P3K.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Susah mengakses portal pendaftaran PPPK di sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id? Berikut tipsnya agar mudah mendaftar P3K.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I secara online, Selasa (12/2/2019) kemarin.
Pendaftaran PPPK/P3K tahap I akan berlangsung selama enam hari, yaitu mulai Selasa (12/2/2019) hingga Minggu (17/2/2019).
Untuk Pendaftaran PPPK/P3K secara online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan pendaftaran akun di ssp3k.bkn.go.id.
(Link pendaftaran PPPK/P3K secara online ada di akhir berita)
Baca: Materi Seleksi Kompetensi PPPK/P3K 2019, Gunakan Sistem CAT hingga Wawancara Berbasis Komputer
Seleksi PPPK/P3K pada tahap pertama dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada 2013.
Di antaranya untuk jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dengan adanya kesempatan tersebut, TH Eks K-II, dosen PTN baru, dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar.
Namun, bukan hal mudah untuk membuka laman sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id.
Baca: Pendaftaran PPPK di ssp3k.bkn.go.id Sudah Dibuka, Simak Alur Lengkap Pembuatan Akun hingga Seleksi
Terlebih pada jam-jam sibuk, kedua halaman itu susah diakses atau mendadak lemot.
Hal ini pun cukup membuat beberapa pelamar kesal.
Satu di antara penyebat lemotnya akses di situs sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id lantaran banyak orang yang mengakses server sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id pada waktu yang bersamaan.
BKN pun menyarankan agar pelamar menggunakan browser di laptop atau komputer untuk mengakses web sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.