Apakah Prabowo Bisa Pisahkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup? Berikut Penjelasannya
Prabowo Subianto sebut akan memisahkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Debat Kedua Pilpres 2019, apakah bisa?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Prabowo Subianto sebut akan memisahkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup saat Debat Kedua Pilpres 2019 pada Minggu (17/2/2019), apakah bisa? Berikut penjelasannya.
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut akan memisahkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup jika ia terpilih dalam Pilpres 2019.
Hal tersebut diungkapkan Prabowo pada Debat Kedua Capres 2019 pada Minggu (17/2/2019) malam yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, keinginan Prabowo untuk memisahkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup adalah karena ia menilai dua bidang tersebut memiliki fungsi berbeda.
"Saya akan pisahkan. Menteri Kehutanan kok dijadikan satu dengan Lingkungan Hidup?" ujar Prabowo dalam Debat Kedua Capres 2019.
Baca: Minta Prabowo-Jokowi Tindak Pelanggaran Tambang Batu Bara, Greenpeace Singgung Sandiaga & Luhut
Menurut penilaian Prabowo, Kementerian Lingkungan Hidup seharusnya mengawasi Kementerian Kehutanan.
Supaya pengawasan terkait pelanggaran di bidang kehutanan bisa diawasi secara ketat.
Tak hanya itu, keinginan Prabowo untuk memisahkan dua kementerian yang dimaksud adalah agar Kementerian Lingkungan Hidup benar-benar fokus pada masalah lingkungan.
Sehingga diharapkan Kementerian Lingkungan Hidup bisa memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang membuang limbang sembarangan.
Prabowo Subianto menyebutkan bahwa selama ini banyak pengusaha dan perusahaan melanggar aturan serta melakukan perusakan lingkungan yang bekerja sama dengan pejabat pemerintah daerah.
"Segera akan kita pisahkan. Sehingga KLH akan benar-benar menegakkan lingkungan hidup," kata Prabowo.
Lalu, apakah bisa Prabowo Subianto memisahkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup jika ia terpilih dalam Pilpres 2019?
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan tanggapannya terkait pernyataan Prabowo tersebut dalam Debat Kedua Pilpres 2019.
Saat ditemui di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Jusuf Kalla menjelaskan selama ini jumlah maksimum Kementerian adalah 35.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.