Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Seleksi Administrasi PPPK/P3K Pemprov Jateng Diumumkan, Download PDF-nya di Sini

Hasil seleksi administrasi atau verifikasi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) mulai diumumkan, Rabu (20/2/2019).

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Seleksi Administrasi PPPK/P3K Pemprov Jateng Diumumkan, Download PDF-nya di Sini
Tangkap layar web SSCASN
Hasil seleksi administrasi atau verifikasi pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) mulai diumumkan, Rabu (20/2/2019). 

Di samping itu, dua instansi pemerintah pusat juga membuka untuk PPPK yakni Kementerian Ristek Dikti (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sisanya, masih terkendala karena belanja pegawai yang lebih dari 50 persen.

Baca: Jelang Tes PPPK, Mendikbud Serahkan Soal kepada Menteri PANRB

Menteri PANRB Syafruddin mengapresiasi Kemendikbud dan instansi lain yang tergabung dalam Panselnas PPPK tahun 2019, karena telah menyiapkan tahap seleksi ini dengan baik.

Menurutnya, ujian PPPK ini adalah amanat rakyat.

“Lebih khusus lagi, kita memberikan pencerahan atau harapan kepada Saudara kita yang punya jasa, yaitu para guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah 10 hingga 15 tahun mengabdi dengan gaji terbatas,” ujarnya.

Adanya skema PPPK, lanjut Menteri PANRB juga untuk kepentingan yang lebih luas.

Selain khusus untuk para eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), PPPK juga akan dibuka untuk jalur umum demi percepatan capaian target organisasi.

BERITA REKOMENDASI

“Jadi ada keseimbangan antara kepentingan bangsa dan kepentingan orang-orang yang sudah punya jasa besar,” ujar Syafruddin.

Rekrutmen PPPK tahap I ini, menurut Menteri PANRB Syafruddin, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut, ASN dibagi dalam dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Manajerial dan Sosio Kultural

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabatan yang bisa diisi oleh PPPK.

Oleh karena itu, kelompok soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud.


Sementara soal-soal kompetensi teknis, disesuaikan dengan jabatan masing-masing.

Soal kompetensi teknis disiapkan oleh instansi yang menjaring.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas