Tes PPPK/P3K 2019 Digelar 23-24 Februari, Ada 1.310 Soal, Terdiri dari 3 Kompetensi dan Wawancara
Tes PPPK digelar pada tanggal 23-24 Februari 2019. Mendikbud menyerahkan 1.310 soal terdiri dari soal 3 kompetensi dan wawancara kepada Menpan RB.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
Mendikbud menuturkan, untuk kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabtan yang bisa diisi oleh PPPK dan disiapkan oleh Kemendikbud.
Sementara untuk soal kompetensi teknis disesuaikan dengan jabatan masing-masing dan disiapkan oleh instansi yang merekrut.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, wawancara yang dilakukan berbasis komputer guna menilai integritas dan moralitas.
Sementara itu, seluruh kompetensi yang diujikan akan dilakukan seperti pada rekrutmen CPNS yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca: Forum Honorer K2 DIY Tolak Usulan Tes CPPPK, Ini Alasannya
Baca: Kisi-kisi Ujian Seleksi PPPK 2019, Ikuti Alur Registrasi Online di ssp3k.bkn.go.id
Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerurangan terutama mereduksi adanya calo.
Sistem CAT juga bertujuan untuk mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan soal rekrutmen PPPK/P3K dijamin kerahasiaannya demi mendapatkan abdi negara yang berkualitas.
“Kami akan menjaga sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini,” jelas Atmaji dikutip dari setkab.go.id.
Pengolahan nilai tes dilakukan oleh BKN bersama Pemda pada tanggal 25-28 Februari 2019.
(Tribunnews.com/Miftah)