Fakta Kasus Pencabulan Gadis 13 Tahun Asal Sukoharjo, Pelaku Kini Melarikan Diri
Fakta kasus pencabulan gadis 13 tahun asal Sukoharjo, pelaku adalah ayah angkat dan kini melarikan diri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Fakta kasus pencabulan gadis 13 tahun asal Sukoharjo, pelaku adalah ayah angkat dan kini melarikan diri.
TRIBUNNEWS.COM - Gadis remaja 13 tahun tengah hamil lima bulan setelah dicabuli ayah angkatnya, JS.
T (13) remaja asal Grogol, Sukoharjo ini dipulangkan ke rumahnya dalam kondisi hamil lima bulan.
Namun, karena pencabulan tersebut terjadi di wilayah Semarang, kasuspun ditangani pihak Polres Semarang.
Dirangkum Tribunnews dari Tribun Solo, berikut fakta T yang dicabuli ayah angkatnya.
Baca: Ibu Rumah Tangga di Maumere Melapor ke Polisi karena Menjadi Korban Pencabulan Lelaki Muda
1. Awalnya dititipkan
T (13) gadis remaja asal Grogol, Sukoharjo ini diketahui sudah tak memiliki ayah.
Karena hal tersebut, T kemudian dititipkan ke JS yang merantau ke Semarang pada 2018 lalu.
Satu tahun dititipkan, T dipulangkan dalam keadaan hamil lima bulan.
Saat ditanya pihak kepolisian, ia menjawab bahwa pelaku pencabulan adalah ayah angkatnya sendiri.
"Pengakuan dari korban, yang menghamilinya adalah ayah asuhnya," kata Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo kepada TribunSolo.com, Rabu (20/2/2019).
2. Camat setempat berikan pendampingan
Terkait kasus pencabulan yang menimpa T (13), Camat Grogol, Sukoharjo, Bagas Windaryatno menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan.
Tak hanya itu, Bagas juga menyebutkan ia akan membantu biaya persalinan T.