Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Indonesia 21-24 Februari 2019
BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia berlaku sejak Kamis (21/2/2019) hingga Minggu (24/2/2019).
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Sri Juliati
Pixabay
Ilustrasi gelombang tinggi di laut. BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia berlaku sejak Kamis (21/2/2019) hingga Minggu (24/2/2019).
Selain merilis daftar perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini yaitu adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggigelombang di atas 1.5 m).
Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5m).
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)
BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar wilayah perairan berpotensi gelombang tinggi agar tetap waspada dan selalu berhati-hati.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.