Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Mahasiswa Penjambret di Denpasar, Ditembak Polisi hingga Daftar Kejahatannya Sejak 2017

Berikut ini empat fakta mahasiswa penjambret di Denpasar. Ditempak polisi hingga daftar kejahatan lainnya sejak 2017.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berikut ini empat fakta mahasiswa penjambret di Denpasar. Ditempak polisi hingga daftar kejahatan lainnya sejak 2017. Simak selengkapnya di sini!

TIRBUNNEWS.COM - Tim Resmob Polrestra Denpasar berhasil menangkap tersangka jambret yang beraksi di Kawasan Renon, Denpassar Timur, Bali Kamis (20/2/2019).

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 WITA.

Tersangka bernama Renaldy Alfredo Junior Boik (21) asal Rote, NTT.

Tim Resmob berhasil menangkap pelaku seletalah melakukan penyelidikan di sokasi kejadian berbekal ciri-ciri dari pelapor.

Baca: Viral di Medsos Video Polisi Interogasi Jambret Menggunakan Ular, Begini Nasibnya Kini

Berikut ini kumpulan fakta-fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari TribunBali.com pada Sabtu (23/2/2019).

1. Kronologi Penjambretan

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan saat press conference di Lobi Polresta Denpasar pada Jumat (22/2/2019) siang, mengatakan kasus ini berhasil diungkap timnya tidak kurang dari seminggu.

"Kurang dari seminggu Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus jambret yang berhasil kami amankan di Renon, Denpasar Timur," ujarnya.

Pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 20.00 Wita, seorang korban bernama Febrianti (20) menjadi korban dari aksi jambret yang dilakukan Renaldy di Jalan Ir Ida Bagus Oka, Gang Rencong depan rumah nomor 4, Panjer, Denpasar Selatan.

Korban mengaku telah mengalami kasus kriminal dan kehilangan sebuah barang miliknya yakni sebuah handphone merek Vivo Y91.

Berdasarkan kronologi kejadian yang diceritakan korban, saat itu Febri sedang berjalan kaki menuju tempat tinggalnya setelah membeli makanan di warung.

Saat itu juga tersangka melintas di lokasi kejadian dan melihat korban sedang membawa handphone di tangan.

Tersangka yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor mendekati korban dari belakang, memepet Febri dan mengambil paksa handphone miliknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas