Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Dipenjara, Al Ghazali Unggah Foto Masa Kecil Bersama Sang Ayah: Dia Tetap Ayahku

Al Ghazali mengunggah foto masa kecilnya bersama sang ayah yang saat ini tengah dipenjara. Al Ghazali juga menulis curahan hatinya. Simak berikut ini!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ahmad Dhani Dipenjara, Al Ghazali Unggah Foto Masa Kecil Bersama Sang Ayah: Dia Tetap Ayahku
Kolase Kompas.com, Instagram @alghazali7
Al Ghazali mengunggah foto masa kecilnya bersama sang ayah yang saat ini tengah dipenjara. Al Ghazali juga menulis curahan hatinya. Simak berikut ini! 

Putra pertama Ahmad Dhani ini juga menulis jika dirinya tak pernah meminta lahir dari anak siapa namun yang ia tahu adalah dirinya mencintai Ahmad Dhani.

"Aku dengan Ayahku. Aku tidak tau apa yang terjadi di luar sana. Aku juga tidak ikut-ikutan berpolitik. Tetapi apapun yang terjadi dengan ayahku, aku hanya bisa mendoakannya, semoga dia kuat dan sabar, dan bagaimanapun orang mencibir atau memuji ayahku, dia TETAP ayahku, dengan segala kurang dan lebihnya, dan AKU TIDAK PERNAH MEMINTA LAHIR DARI ANAK SIAPA. Tapi yang aku tau, I LOVE YOU, AYAH. (emoji) #tidakadamanusiasempurna," tulis Al Ghazali.

Baca: Ini Alasan Prabowo, Amien Rais, dan Fahri Hamzah Mau Jadi Penjamin Ahmad Dhani

Baca: Tiga Jam di Dalam Rutan Medaeng, Mulan Jameela Hanya Diam Usai Temui Ahmad Dhani

Baca: Jenguk Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Istri Sandiaga Uno Bawa Cemilan

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin(28/1/2019) atas kasus ujaran kebencian.

Ia dinilai terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.

Ia kemudian dipindahkan ke Rutan Medaeng pada Rabu (6/2/2019).

Pemindahan ini dilakukan atas ditetapkannya Ahmad Dhani sebagai tersangka oleh Polda Jatim pada Oktober 2018 atas kasus pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi

Kasus pencemaran nama baik tersebut ditangani oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas