Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan Akun Kakek Kampret, Mahfud MD: Yang Terbaik Di-clearkan di Pengadilan

Laporkan akun Kakek Kampret, Mahfud MD sebut cara terbaik selesaikan kasus tersebut adalah lewat pengadilan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Laporkan Akun Kakek Kampret, Mahfud MD: Yang Terbaik Di-clearkan di Pengadilan
Tribunnews.com
Laporkan akun Kakek Kampret, Mahfud MD sebut cara terbaik selesaikan kasus tersebut adalah lewat pengadilan. 

Laporkan akun Kakek Kampret, Mahfud MD sebut cara terbaik selesaikan kasus tersebut adalah lewat pengadilan.

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD kembali buka suara soal dirinya melaporkan akun Twitter Kakek Kampret ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).

Hal tersebut berawal saat seorang warganet bernama @IlyasAbubakar9 memberikan tanggapan terkait pemberitaan Mahfud MD yang melaporkan Kakek Kampret.

Akun @IlyasAbubakar9 menyebutkan tidak seharusnya pengguna media sosial cengeng.

Ia menilai masyarakat bisa saja hilang kepercayaan pada lembaga kepolisian jika sibuk mengurusi kasus serupa Kakek Kampret.

Baca: Reaksi Akun Kakek Kampret setelah Cuitannya soal Mobil Camry B 1 MMD Dipolisikan Mahfud MD

Baca: Mahfud MD Sebut Kemungkinan Kakek Kampret Akan Diperas oleh Pengacara yang Mengaku-ngaku Membela

"Prof, dalam bermedsos seharusnya kita tidak cengeng, kalau masalah-masalah sepele kita lapor polisi, akan ada jutaan laporan polisi, kita khawatir lembaga Polri kita akan hilang kepercayaan dari masyarakat apabila memilih-milih laporan polisi yang disidik," tulis @IlyasAbubakar9.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menyebutkan, kasusnya dengan Kakek Kampret bukanlah sesuatu yang sederhana.

BERITA TERKAIT

Karena pernyataan Kakek Kampret, Mahfud MD menyebutkan namanya kini ramai diperbincangkan di media sosial.

Mahfud MD disebut-sebut sebagai penerima hadiah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengatakan, jalan terbaik untuk menyelesaikan kasusnya dengan Kakek Kampret adalah membawanya ke pengadilan.

"Kalau Anda punya kasus seperti saya Anda tak lapor polisi, terserah, tak ada urusan dengan saya.

Tapi bagi saya ini bukan sederhana, saya diinsinuasikan menerima hadiah sehingga ramai di medsos saya dituding penerima hadiah.

Kalau saya jawab di Twitter tambah ramai.

Yang terbaik diclearkan di pengadilan," jawab Mahfud MD.

Sebelumnya, akun Kakek Kampret memberikan pertanyaan pada Mahfud MD soal kepemilikan mobil Camry bernomor polisi B 1 MMD.

Baca: Laporannya soal Tudingan Mobil Dibandingkan dengan Era SBY, Mahfud MD : Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Baca: Dituduh Terima Mobil dari Pengusaha Besi, Mahfud MD: Dia Memfitnah dan Sebar Hoax

Pertanyaan tersebut diajukan lewat Twitter pada Rabu (27/2/2019).

"Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu

kakek sekedar bertanya," tanya Kakek Kampret.

Karena pertanyaan tersebut, akhirnya Mahfud MD memilih melaporkan Kakek Kampret ke Polres Klaten.

Mahfud MD melaporkan Kakek Kampret atas kasus pencemaran nama baik karena dinilai telah membuat fitnah tentang asal usul mobil Camry B 1MMD.

Ia sendiri telah menjelaskan soal kepemilikan mobil Camry yang ditanyakan Kakek Kampret.

Mahfud mengatakan ia membeli mobil tersebut pada 2013, tiga hari setelah pensiun dari MK.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Mahfud MD menambahkan dirinya membeli mobil Camry karena mobil dinas MK yang biasa dipakai akan ditarik negara.

Baca: Fakta-fakta Mahfud MD Polisikan Akun Kakek Kampret, Lapor Polres Klaten hingga Kisah Camry B 1 MMD

Baca: Sebelum Laporkan Kasus Penyebaran Hoaks, Mahfud MD Sempat Berikan Isyarat Lewat Twitternya

"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash."

"Kok lalu dikaitkan Pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujar Mahfud.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas