Polda Jatim Ungkap Alasan Belum Panggil Rian, Pengusaha yang Kencani Vanessa Angel
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan ungkap alasan pihaknya belum panggil Rian, pria yang kencani Vanessa Angel.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan ungkap alasan pihaknya belum panggil Rian, pria yang kencani Vanessa Angel.
Seperti yang diketahui bahwa dalam kasus prostitusi ini, hanya Vanessa Angel yang menjalani proses hukum, sedangkan Rian, sebagai pengguna jasa belum ditindak.
Yusep mengaku pihaknya masih menguatkan data digital terkait keterlibatan Rian dalam kasus prostitusi online tersebut.
"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (28/2/2019), mengutip Tribun Wow.
Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai.
Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.
"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.
Yusep menjelaskan, lamanya proses pemeriksaan digital forensik, berkaitan dengan adanya beberapa data yang perlu untuk disinkronisasi.
Selain itu, banyak pula ditemukan pengguna tanpa nama dan identitas lengkap.
Baca: Pengusaha Ini Rela Rogoh Rp 80 Juta Untuk Booking Vanessa Angel, Ternyata Ini Alasannya
Baca: Komnas Perempuan Usulkan Penangguahn Penahanan Vanessa Angel, Ini Tanggapan Polisi
"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada.
Dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama, dan ini dunia maya.
nonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita Apertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya.
Ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep.
Baca: Komnas Perempuan Ajukan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel, Polda Jatim Masih Mempertimbangkan
Terkait penahanan Vanessa Angel, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ajukan permohonan penangguhan, Kamis (28/2/2019).