sbmptn.ac.id - Pendaftaran UTBK Syarat SBMPTN 2019 Dibuka, Simak Mekanisme dan Jadwalnya
UTBK menjadi syarat mengikuti SBMPTN. Pendaftaran UTBK gelombang I dibuka mulai hari ini. Berikut ini mekanisme dan jadwalnya.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Suut Amdani
UTBK menjadi syarat mengikuti SBMPTN. Pendaftaran UTBK gelombang I dibuka mulai hari ini. Berikut ini mekanisme dan jadwalnya.
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menjadwalkan pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang I dimulai Jumat (1/3/2019) hari ini pukul 10.00 WIB.
Dikutip dari laman resmi ltmpt.ac.id, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi syarat wajib untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
UTBK diberlakukan mulai tahun ini dan dapat diikuti oleh peserta lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019.
Pendaftaran UTBK gelombang I dijadwalkan ditutup hingga tanggal 24 Maret pukul 23.59 WIB.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam dua gelombang yakni gelombang I dan gelombang II.
UTBK menggunakan soal-soal ujian yang dirancang sesuai kaidah akademik untuk memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi.
Baca: Link Pendaftaran UTBK Gelombang I, Dibuka Mulai Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Simak Tahapan & Syaratnya
Baca: Tak Memenuhi Persyaratan SNMPTN 2019? Simak Jadwal dan Persyaratan SBMPTN 2019 di Sini
Baca: Mengenal 3 Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tanpa Tes: SNMPTN, PMDK-PN, dan SPAN PTKIN
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dibelmawa) kemenristekdikti memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan UTBK.
Dikutip dari akun Instagram @dibelmawa, Dibelmawa mengunggah sejumlah pertanyaan yang sering dilontarkan oleh para peserta UTBK.
Dibelmawa menjelaskan jika tes hanya dilakukan saat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Setelah peserta memperoleh skor, peserta baru bisa mendaftar pilihan prgram studi PTN melalui jalur SBMPTN.
Peserta UTBK mendapatkan kesempatan maksimal dua kali mengikuti UTBK.
Prosedur pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1. UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali; atau kelompok Saintek dua kali; atau kelompok Soshum dua kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.