Andi Arief Ancam Tuntut Mahfud MD ke Jalur Hukum: Ini Tuit Terakhir Saya
Andi Arief akan menuntut Mahfud MD ke jalur hukum serta mencabut gelar profesor yang didapat mantan Ketua MK itu.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
Andi Arief akan menuntut Mahfud MD ke jalur hukum serta mencabut gelar profesor yang didapat mantan Ketua MK itu.
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Demokrat, Andi Arief terlibat 'perang komentar' dengan Mahfud MD di Twitter, Rabu (6/3/2019).
Andi Arief yang terjerat kasus narkoba bahkan akan menuntut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ke jalur hukum.
Lewat cuitan di akun Twitter-nya, Andi Arief semula meminta Mahfud MD agar tak berspekulasi dengan kejadian yang ia alami.
Selain mengancam akan menuntut Mahfud MD ke jalur hukum, Andi Arief yang positif konsumsi sabu juga akan meminta lembaga yang memberi gelar pada Mahfud MD agar mencabut gelar profesor.
Baca: Andi Arief: Sampaikan Pada Mahfud MD Jangan Asbun
Baca: Rachland Nashidik Geram Tudingan Mahfud MD Soal Andi Arief Sakau : Anda Menggunakan Dendam !
Baca: Sambil Berteriak, Andi Arief: Im Not Criminal
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.'
"Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi Arief, Rabu (6/3/2019).
Tak hanya itu, Andi Arief juga meminta agar publik serta Mahfud MD menyerahkan dan memercayakan masalah yang ia alami pada pihak kepolisian.
Pasalnya, pria kelahiran Lampung itu belum diadili atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Menurut Andi Arief, Mahfud MD telah membuat kesimpulan secara sembarangan.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami."
"Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," tulis Andi Arief lagi.
Pria yang telah mengundurkan diri dari jabatan di Partai Demokrat tersebut menegaskan, ini adalah cuitan terakhirnya.
Apalagi saat ini, ia tengah menjalani pemeriksana di Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.