Jadwal Debat Ketiga Pilpres 2019, Daftar 9 Nama Panelis, Isi Pakta dan Jadwal Debat Selanjutnya
Berikut ini jadwal debat ketiga Pilpres 2019, nama panelis, isi pakta yang telah ditandatangani hingga jadwal debat selanjutnya.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Berikut ini jadwal debat ketiga Pilpres 2019, nama panelis, isi pakta yang telah ditandatangani hingga jadwal debat selanjutnya. Baca selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menggelar debat Pilpres 2019.
Berbeda dengan debat sebelumnya, debat ketiga Pilpres 2019 akan mempertemukan para calon wakil presiden, yaitu Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno.
Sesi debat ketiga Pilpres 2019 Ma'ruf vs Sandi akan digelar pada Minggu (17/3/2019) mulai pukul 20.00 WIB.
Debat kali ini akan mengusung tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.
Baca: Jelang Debat Pilpres 2019, BPN Sebut Maruf Amin Sebagai Politikus Ulung
Acara akan disiarkan secara langsung di tiga stasiun TV yaitu CNN TV Indonesia, Trans TV dan Trans 7 selama kurang lebih dua jam.
Kali ini Putri Ayuningtias dan Alfito Deannova ditunjuk menjadi moderator dalam debat ketiga Pilpres 2019.
Kemarin, Rabu (13/3/2019) Sembilan panelis dan dua moderator debat ketiga Pilpres 2019 menandatangani pakta integritas yang digagas KPU RI.
Penandatanganan pakta tersebut berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat yang nantinya juga akan menjadi lokasi debat ketiga Pilpres 2019.
Baca: Cara Nonton Debat Ketiga Pilpres 2019 Maruf vs Sandi di HP, Ini Jadwal Tayang, Tema, & Format Debat
Baca: Andi Arief Singgung Jokowi yang Tak Ambil Cuti Pilpres 2019 dan Bandingkan dengan Era SBY
Isinya, seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan pertanyaan harus patuh dan tunduk pada kesepakatan bersama tersebut.
Mereka dilarang menyebarluas atau membocorkan kisi-kisi pertanyaan kepada kerabat dekatnya sendiri, apalagi publik luas.
"Konteks Pakta Integritas itu menjaga supaya komitmen dari moderator maupun panelis, itu nanti bisa dijalankan dengan baik pada saat debat."
"Jadi bukan hanya saat proses penyusunan pertanyaan, tetapi juga nanti saat diimplementasikan dan diaplikasikan," kata Ketua KPU RI.
Penandatanganan disaksikan langsung lima Komisioner KPU RI.