Seungri Sebut Hukum di Korea Bisa Diatur, Percakapan Lawas dengan Rekan Bisnisnya Terungkap
Seungri menyebutkan hukum di Korea Selatan bisa diatur, percakapan lawasnya dengan rekan bisnis pada 2016 silam terungkap.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tak hanya itu, Seungri bahkan mengatakan hukum di Korea Selatan bisa diatur.
Baca: Bocor Percakapan Seungri Tawarkan Prostitusi Artis, Sebut Nama Indonesia
Baca: BLACKPINK dan Idol K-Pop Berikut Ini Terseret Kasus Seungri, Disebut Jadi Korban Jung Joon Young
Seungri : Lakukanlah. Bicara pada hyung XX.
Park : Oke.
Seungri : Hukum di Korea bisa diatur, itu sebabnya aku sangat menyukainya.
Seungri sendiri saat ini tengah menghadapi tuduhan lebih lanjut terkait kasus layanan prostitusi dan menghindari pajak.
Dilansir News A via Soompi, pihak kepolisian menerima informasi dari seorang sumber yang menyatakan telah melihat aktivitas Seungri dari dekat.
Sumber tersebut menyatakan Seungri pernah menjamu investor dari Jepang di Burning Sun.
Diduga Seungri pernah mengirimkan wanita Korea ke Jepang untuk tujuan prostitusi.
Tak hanya soal prostitusi, Seungri juga dicurigai menghindari pajak.
Pada 2016 lalu, Seungri bersama Yoo In Suk mendirikan perusahaan BC Holdings dimana keduanya berinvestasi sekitar 30 miliar won atau sekitar Rp 376 miliar di perusahaan.
Mereka kemudian membeli perusahaan beton, berinvestasi di perusahaan-perusahaan Vietnam, dan melakukan perluasan bisnis.
Baca: Ikuti Jejak Seungri, Choi Jonghoon Pensiun setelah Terbukti Terlibat Kasus Jung Joon Young
Baca: Rangkuman Skandal Seungri BIGBANG, Bermula dari Burning Sun hingga Tuduhan Prostitusi
Layanan Pajak Nasional melakukan penyelidikan internal dan memusatkan perhatian pada dana investasi Rp 376 miliar dari Seungri dan Yoo In Suk.
Mereka mencurigai bagaimana sebuah perusahaan baru seperti BC Holdongs yang awalnya hanya bermodalkan 50 ribu won atau sekitar Rp 627 ribu bisa mengumpulkan dana hingga miliaran.
Selain kedua tuduhan tersebut, Seungri juga tengah diselidiki terkait kasus grup chat Kakao Talk yang kerap digunakan untuk berbagi video ilegal.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.