Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKN Bagikan Info Perkembangan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, Pantau Terus Akun Ini

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi perkembangan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in BKN Bagikan Info Perkembangan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K 2019, Pantau Terus Akun Ini
Tangkap layar web SSCASN
Ilustrasi pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 di laman sscasn.bkn.go.id. 

Sedianya, pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K tahap I untuk tenaga honorer eks Kategori 2 (K2), guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, dilakukan Selasa hari ini.

Sayangnya, hal ini urung dilakukan lantaran baru 30 persen daerah yang menyampaikan usulan ulang formasi PPPK 2019 tahap I yang disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Oleh karenanya, sesuai dengan surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi PPPK/P3K untuk tenaga honorer eks K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, belum bisa dilakukan.

"Baru 30% daerah menyampaikan usulan ulang formasi #P3K2019 Tahap I yg disesuaikan dg kemampuan APBD."

"Untuk itu, sesuai surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi P3K TH eks K2 guru, nakes, & penyuluh pertanian blm bs dilakukan," tulis BKN.

Adapun pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap I dapat Anda pantau melalui situ SSCASN.

Cuitan dari BKN pun menuai beragam komentar dari netter yang menyayangkan dengan adanya kembali penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K.

Berita Rekomendasi

Menurut BKN, panitia seleksi nasional (panselnas) bisa saja mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K sehari setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Namun, pemerintah pun harus memastikan ketersedian APBD pada masing-masing daerah untuk menggaji para PPPK/P3K.

"Baiklah. Btw, Panselnas sebenarnya siap umumkan sehari stl pelaksanaan Seleksi Kompetensi."

"Tapi kami jg hrs pastikan ketersediaan APBD. Kak @zoidsizer tak mau bekerja sbg #P3K2019 tanpa gaji khan?" tulis akun BKN.

Masih kata BKN, pelaksanaan seleksi PPPK/P3K 2019 tahap I untuk tenaga honorer eks K2 yang terdiri diri guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian merupakan kasus spesial.

Pasalnya, pemerintah pusah dan daerah sama-sama ingin masalah tersebut dengan budget yang tersedia.

"Pemerintah Pusat & Daerah sama2 ingin selesaikan masalah dg budget yg tersedia."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas