Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Kasus Suap Kemenag, KPK Sita Dokumen Seleksi Jabatan dari Kantor Kemenag Gresik

KPK sita dokumen seleksi jabatan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019) terkait kasus suap jabatan di Kemenag.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta Terbaru Kasus Suap Kemenag, KPK Sita Dokumen Seleksi Jabatan dari Kantor Kemenag Gresik
Tribunnews.com/ Gita Irawan
KPK sita dokumen seleksi jabatan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019) terkait kasus suap jabatan di Kemenag. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sita dokumen seleksi jabatan dari Kantor Kementerian Agama ( Kemenag) Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019).

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Gresik terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan yang menyeret nama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

"Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (20/3/2019).

Menurut Febri, dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan di Kantor Kementerian Agama.

Baca: KPK Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Suap Jual Beli Jabatan, Sasarannya Kantor Kemenag Gresik

Adapun ruang yang digeledah penyidik KPK adalah ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi yang berada di Jalan Aksa Agunf Nomor 39, Gresik, Jawa Timur.

Ruangan tersebut sebelumnya telah disegel dengan pemasangan tanda dan logo KPK.

Tim penyidik KPK terdiri dari delapan orang, tiba di Kantor Kemenag Gresik sekitar pukul 09.30 WIB.

BERITA TERKAIT

"Ada tujuh personil yang masuk, 5 pakai rompi, 2 pakaian biasa (tidak seragam), juga saya," ujar seorang petugas dari KPK, tanpa berkenan menjelaskan identitas.

Dia menjelaskan, petugas KPK yang kali ini mendatangi Kantor Kemenag Gresik, adalah tim yang sama saat mereka mendatangi dan menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, sehari sebelumnya.

"Tim yang sama (dengan yang menggeledah di Kanwil Kemenag Jawa Timur)," ucap dia.

Baca: Ungkap Dugaan Peran Romahurmuziy dalam Pemenangan PPP di Kemenag, Mahfud MD: Saya Berani Mengatakan

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, Selasa (19/2/2019).

Pada penggeledahan itu, salah seorang penyidik tampak membawa koper berwarna biru keluar dari ruang kerja Hsris Hasanuddin.

Namun, saat ditanya perihal isi koper tersebut, penyidik justru menjawab dengan gurauan.

"Kurang tahu, sego kotak (nasi kotak) paling," kata salah seorang penyidik tersebut.

Haris Hasanuddin merupakan satu dari 13 orang yang terjaring OTT KPK bersama Ketum PPP Romahurmuziy, pada Jumat (15/3/2019).

Baca: Mahfud MD Bongkar Skema Dugaan Pemenangan PPP di Kemenag, Pegawai Masuk Ruangan dan Matikan HP

Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenag Jatim, Markus, mengatakan, Haris Hasanuddin baru 10 hari menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Markus mengatakan Haris Hasanudin baru dilantik pada 5 Maret 2019.

Awalnya Haris menjabat Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim sejak Oktober 2018 lalu sebelum akhirnya menjadi kepala definitif.

Sebelum jabatan itu diduduki Haris, Kepala Kanwil Kemenag Jatim dijabat oleh Syamsul Bahri.

Markus mengatakan, saat ini Syamsul Bahri menduduki jabatan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

"Iya, beliau (Haris) menggantikan Pak Syamsul Bahri. Karena sejak Oktober (Syamsul Bahri) sudah diganti," kata Markus kepada Kompas.com, Jumat (15/3/2019) malam.

Markus menambahkan, Haris Hasanudin baru bekerja di Kanwil Kemenag Jatim pada September 2018 lalu.
Sebelum itu, Haris juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Surabaya.

"Jadi beliau satu tahun di Surabaya (Kepala Kanmenag Surabaya) setelah itu (Haris) pindah ke Kemenag Jawa Timur," ujarnya.

Baca: Mahfud MD Ungkap Sumber Informasi yang Membuatnya Tahu Romy Mau Ditangkap KPK Sebelum OTT Terjadi

Penggeledahan juga dilakukan oleh KPK di ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian dan Kepada dan Kepala Biro kepegawaian Kementerian Agama pada Senin (18/3/2019).

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penanganan kasus suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat dari ruangan Menag Lukman Hakim.

Uang pecahan rupiah yang disita, sementara terhitung mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Sedangkan untuk uang pecahan dollar Amerika masih dalam proses penghitungan.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam, mengutip Kompas.com.

Baca: Jokowi Enggan Berkomantar soal Penemuan Uang Ratusan Juta di Laci Menteri Agama Lukman Hakim

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Dua pejabat Kemenag tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang tersebut diduga diberikan kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy untuk membantu keduanya lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Baca: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jusuf Kalla hingga Mahfud MD Beri Tanggapan

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas