PUBG - MUI Pertimbangkan Fatwa Haram PUBG Pasca-Teror di Selandia Baru
MUI pertimbangkan untuk memberikan fatwa gim PUBG haram, simak ulasannya!
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
Satu hal yang perlu diketahui, bahwa kasus penembakan di Selandia Baru tidak terinspirasi oleh PUBG maupun gim sejenis.
Pelakunya sendiri telah mengunggah manifesto sepanjang 74 halaman sebelum melakukan serang dalam dokumen berjudul "The Great Replacement".
Manifesto tersebut berisi tantang ide anti imigran, anti muslim, supremasi kulit putih, hingga menjelaskan alasannya melakukan serangan sebagai upaya pembalasan kepada kaum muslim atas aksi terorisme di Eropa.
Bahkan, pihak pengembang gim PUBG Mobile, Tencent Gaming sedang mengembangkan fitur untuk membatasi umur pemain PUBG Mobile.
Baca: Anggota Geng Motor Berjanji Akan Mengawal Masjid Selandia Baru untuk Lindungi Jemaah saat Beribadah
Nantinya fitur tersebut akan diuji coba di regional Cina, PUBG Mobile dan Honor of King (AOV versi Cina) akan menjadi gua gim dari Tencent yang menjadi fokus utama.
Fitur yang dinamakan 'Digital Lock' ini dapat digunakan orang tua untuk mengunci gim agar tidak bisa dimainkan oleh anak usia di bawah 13 tahun.
(Tribunnews.com/ Renald)