Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Bupati Mojokerto Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Ngawi, Kronologi hingga Dugaan Penyebab

Anak Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal, Jiansyah Kamal Pasha meninggal dunia dalam kecelakaan di tol Ngawi.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Anak Bupati Mojokerto Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Ngawi, Kronologi hingga Dugaan Penyebab
Istimewa
Mobil yang dikendarai Jiansyah Kamal Pasa (20), anak Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa, alami kecelakaan di tol Ngawi, Kamis (21/3/2019) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka datang dari Bupati Mojokerto non aktif, Mustofa Kamal.

Anak Mustofa Kamal, Jiansyah Kamal Pasa (20) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di KM 656 plus 600, tepatnya di Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Kamis (21/3/2019) dini hari.

Adapun Mustofa Kamal saat ini tengah menjadi terdakwa kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca: Anak Bupati Mojokerto Non Aktif Meninggal akibat Kecelakaan di Tol Ngawi

Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta meninggalnya anak Bupati Mojokerto itu: 

1. Kronologi 

Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menjelaskan kronologi kecelakaan itu bermula saat korban bersama sopir Slamet Bawon (40) warga Tampungrejo, Kecamatan Puri Mojokerto mengendarai mobil Mazda CX-5 warna merah Nopol S-1075-RJ melaju kencang dari arah Solo menuju Ngawi.

Mobil yang dikendarai Jiansyah Kamal Pasa (20), anak Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa, alami kecelakaan di tol Ngawi, Kamis (21/3/2019) dini hari.
Mobil yang dikendarai Jiansyah Kamal Pasa (20), anak Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa, alami kecelakaan di tol Ngawi, Kamis (21/3/2019) dini hari. (Istimewa)

Sesampainya di lokasi tiba-tiba mobil korban mengarah ke sisi kiri jalur lambat lalu menabrak truk Nopol AA 1962 EE muatan kayu yang dikemudikan Dani Setiyanto (29) warga Kedu Temanggung Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

"Mobil korban menghantam keras hingga tersangkut di bagian bodi belakang truk yang melaju searah," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (21/3/2019).

2. Sempat Mendapat Pertolongan di IGD

Korban Jiansyah Kamal Pasa mengalami luka di kepala dan pelipis berdarah.

Anak Bupati Mojokerto itu sempat mendapat pertolongan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dr Soeroto, Ngawi.

Namun warga Desa Tampung, Kecanatan Tampungrejo Puri, Kabupaten Mojokerto itu kemudian meninggal saat ditangani tim medis dr Soeroto.


Sementara sopirnya, Slamet Bawon, hanya mengalami luka ringan terkena serpihan kaca depan mobil Mazda S 1075 RJ yang dikendarai.

3. Diduga karena Sopir Mengantuk

Informasi yang dihimpun SURYA.co.id menyebutkan, kecelakaan terjadi karena sopir Mazda merah Slamet Bawon mengantuk, sehingga menabrak truk tronton bermuatan kayu dari belakang.

Menurut Widodo, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, mobil Mazda merah yang dikendarai Slamet Bawon melaju kencang dari arah barat menuju timur.

Kondisi mobil Mazda yang dikendarai Jiansyah Kamal Pasa (20) anak Eks Bupati Mojokerto MKP sesaat akan dievakuasi di tol Ngawi.
Kondisi mobil Mazda yang dikendarai Jiansyah Kamal Pasa (20) anak Eks Bupati Mojokerto MKP sesaat akan dievakuasi di tol Ngawi. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Sesampai di TKP, mobil Mazda itu tiba-tiba belok dan menyeruduk truk tronton yang dikendarai Setiyono warga Temanggung dari arah belakang.

Baca: KPK Periksa Maraton 16 Saksi Kasus TPPU Bupati Nonaktif Mojokerto

"Korban meninggal Jiansyah Kamal Pasa, pagi ini langsung dibawa ke rumah duka di Mojokerto dari RSUD dr Soeroto Ngawi, untuk dimakamkan," kata Widodo, petugas Dishub Kabupaten Ngawi.

4. Polisi Periksa Saksi

Saat ini petugas Satlantas Polres Ngawi masih memeriksa saksi saksi termasuk sopir mobil yang ditumpangi Jianshah Kamal Pasa, untuk mengetahui penyebab kecelakan itu.

Pemeriksaan ini untuk mencari tahu penyebab pasti terjadinya kecelakaan

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas