Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pembunuhan Pengusaha Tembakau di Temanggung, Pelakunya Istri Sendiri, ini Motifnya

Berikut ini 5 fakta pembunuhan sadis pengusaha tembakau di Temanggung,Tjiong Boen Siong (64). Pelaku merupakan istri dan selingkuhan istrinya.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 5 Fakta Pembunuhan Pengusaha Tembakau di Temanggung, Pelakunya Istri Sendiri, ini Motifnya
TRIBUNJOGJA
Berikut ini 5 fakta pembunuhan sadis pengusaha tembakau di Temanggung,Tjiong Boen Siong (64). Pelaku merupakan istri dan selingkuhan istrinya. 

Berikut ini 5 fakta pembunuhan sadis pengusaha tembakau di Temanggung,Tjiong Boen Siong (64). Pelaku merupakan istri dan selingkuhan istrinya. Simak selengkapnya di sini!

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha tembakau dan pupuk.

Korban bernama Tjiong Boen Siong (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Polisi berhadil meringkus tiga orang tersangka sekaligus, salah satunya ialah istri korban, Nurtafia.

Kedua tersangka lainnya yakni Permadi DW dan Indarto,

Sementara satu orang lainnya berinisial A hingga kini masih menjadi buronan polisi.

Baca: Terpikat Asmara dengan Istri Pengusaha Tembakau di Temanggung, Oknum Polisi Jadi Otak Pembunuhan

Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjateng.com pada Jumat (22/3/2019).

Berita Rekomendasi

1. Motif Pembunuhan

Oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong.
Oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong. (TRIBUNJATENG)

Nurtafia (30) merupakan istri korban, sementara Permadi DW adalah Pria Idaman Lain (PIL) Nurtafia.

"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi,

"keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).

AKP Dwi menambahkan jika keduanya telah menjalin hubungan saat Permadi ingin memulai bisnis temabakau.

"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.

Tak hanya menjalin hubungan asmara, mereka bahkan telah merencanakan pernikahan.

Keberadaan Boen Siong yang merupakan suami Nurtafia dianggap sebagai menghalang.

Baca: Pelaku Pembunuhan Roni Ditembak Polisi saat Hendak Membeli Celana di Bogor

Baca: Otak Pembunuhan Pria di Sekupang Batam Tertangkap: Dipicu Cinta Segitiga Hingga Pelarian Pelaku

2. Sewa Pembunuh Bayaran

Sejoli ini sepakat untuk menghabisi nyawa korban dengan menyewa pembunuh bayaran, yakni Indarto dan A.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta."

"Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," jelas Dwi.

3. Kronologi Pembunuhan Boen Siong

Nurtafia dan Permadi menyusun rencana pembunuhan pengusaha tembakau tersebut.

Dua suruhannya mengh‎ubungi korban, dengan dalih hendak membeli pupuk cair.

Menurut kesepakatan, pupuk akan diserahterimakan di sekitar Kecamatan Bulu, di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung.

Korban pun keluar rumah mengendarai mobil bak terbuka ke tempat yang disepakati. ‎

"Saat korban turun dari mobil hen‎dak mengambil pupuk,"

"kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," urai Dwi.‎

Kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia ‎warna hitam BE 2433 YS.

Petugas Polres Temanggung menunjukkan mobil Xenia warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk membuang jenazah korban, Kamis (21/3/2019)
Petugas Polres Temanggung menunjukkan mobil Xenia warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk membuang jenazah korban, Kamis (21/3/2019) (TRIBUNJOGJA)

Indarto dan A membawa korban ke area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

Mereka menunggu hingga korban dipastiakan telah tewas.

Pengungkapan perkara ini bermula saat keluarga korban datang melapo‎r ke Polsek Parakan, pada Kamis (14/3/2019) lalu.

Keluarga membuat laporan orang hilang, lantaran Boen Siong tak kunjung pulang setelah pergi dari rumah, dengan mengendarai mobil pick-up Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam.

Usai mendapat laporan, polisi mulai melakukan penyelidikan.

Penyelidikan mulai menemui titik terang saat petugas menemukan mobil korban di sekitar perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten ‎Wonosbo.

Selain itu, dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai keterlibatan istri korban.‎

Petugas lalu mencokok ibu satu orang anak hasil pernikahannya dengan korban, pada Selasa (19/3/2019) malam.

Selanjutnya, polisi meringkus Permadi dan Indrato di tempat terpisah.

"Mayat korban di‎temukan pada Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk."

"Jenazah korban ditemukan oleh petugas, dari pengakuan para tesangka," ucapnya Dwi.

Setelah divakuasi, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk diautopsi‎.

Baca: Kronologi Oknum Polisi Otaki Pembunuhan Juragan Tembakau Karena Cinta Segi Tiga

Baca: Oknum Anggota Polri Berpangkat Brigadir Otaki Pembunuhan

4. Pelaku Merupakan Oknum Polisi

Kasus pembunuhan berencana terhadap Tjiong Boen Siong ini, menjadi perhatian luas netizen di Kota Tembakau.

Dilansir dari Tribunjateng yang mengutip di grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG', Akun Saur Sepuh memposting kronologi kasus ini.

Dalam postingannya, akun tersebut menyebut Permadi adalah oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polsek Kranggan, jajaran Polres Temanggung.

Bahkan, postingan itu juga menyertakan foto ‎Permadi yang masih mengenakan seragam polisi, bersama tersangka Nurtafia.

Tersangka otak pembunuhan yang dibagikan di grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG'. (FACEBOOK)
Tersangka otak pembunuhan yang dibagikan di grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG'. (FACEBOOK) 

5. Permadi Jalani Sidang Kode Etik

Brigadir Permadi saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengaku belum mengetahui informasi pemindahan Brigadir Permadi ke tahanan Polda Jateng.

"Kalau pemindahannya saya belum dapat konfirmasi, saya cek ke Propam dulu," ujar Agus, Kamis (21/3/2019).

Agus menyebut, proses internal sudah menanti Brigadir Permadi yang telah menjadi otak pembunuhan juragan tembakau tersebut.

Proses sidang kode etik akan dihadapi oleh Brigadir Permadi setelah status hukum pidana umum nantinya telah dinyatakan inkrah.

"Kalau proses sidang kode etik tetap menunggu pidana umumnya inkrah dulu," ujar Agus.

(Tribunnews.com/ Bunga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas