Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggap Banyak yang Salah Paham, Mahfud MD Tegaskan Jual Beli Jabatan Rektor UIN Hanya Ada 3 Kasus

Merasa banyak pihak yang salah paham terhadap penjelasannya di ILC, Mahfud MD kembali tegaskan hanya ada tiga kasus jual beli jabatan rektor di UIN.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Anggap Banyak yang Salah Paham, Mahfud MD Tegaskan Jual Beli Jabatan Rektor UIN Hanya Ada 3 Kasus
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Merasa banyak pihak yang salah paham terhadap penjelasannya di ILC, Mahfud MD kembali tegaskan hanya ada 3 kasus jual beli jabatan rektor di UIN. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tegaskan kembali mengenai kasus jual beli jabatan rektor di UIN/IAIN.

Mahfud MD kembali menjelaskan kasus tersebut melalui media sosial Twitter, Kamis (21/3/2019).

Hal itu ia lakukan sebab Mahfud MD merasa banyak pihak yang salah paham terhadap penjelasan yang ia sampaikan di Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (19/3/2019).

Beberapa pihak yang salah paham menganggap Mahfud MD menggebyah uyah atau memukul rata bahwa di UIN/IAIN se-Indonesia ada kasus jual beli jabatan rektor.

Baca: Mahfud MD Bongkar Tiga Dugaan Skandal Besar di UIN Jakarta, Makassar dan Meulaboh Aceh

"Penjelasan saya di ILC TV One Selasa, 19 Maret 2019, msh terus menjadi diskusi.

Ada yg salah paham, misalnya, mengatakan saya menggebyah-uyah bahwa di UIN/IAIN se Indonesia ada jual beli jabatan rektor.

Bg yg salah paham sebaiknya ditonton lg di youtube seluruh statement sy itu," tulis Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

Melalui cuitannya itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus jual beli jabatan rektor hanya terjadi di tiga institut, yanki UIN Makassar, UIN Jakarta dan IAIN Meulaboh.

Mahfud MD pun memastikan bahwa subjek yang terlibat dalam kasus tersebut dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.

Baca: Kasus Romahurmuziy, Mahfud MD: Banyak yang Ingin Bersaksi, Makin Panas jika Dibuka ke Publik

Untuk kasus jual beli jabatan rektor di UIN Makassar, subjek yang terlibat adalah Andi Faisal Bakti.

Dalam pemilihan rektor UIN Makassar, Andi Faisal Bakti menang, tetapi dibatalkan atau tidak diangkat menjadi rektor.

Andi Faisal Bakti akhirnya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menang.

Tetapi Kementerian Agama, lembaga negara yang mengepalai UIN tetap tidak mau mengangkat Andi Faisal Bakti sebagai rektor UIN Makassar.

Kasus tersebut tidak terkait dengan PMA No. 68 karena saat itu (2014/2015) PMA tersebut belum terbentuk.

Pada tahun 2018 di Jakarta, Andi Faisal Bakti juga tidak ditetapkan oleh Kemenag meskipun menempati peringkat satu.

Pilihan Kemenag jatuh kepada orang lain atas dasar PMA No.68.

Secara prosedural hal tersebut tidak salah, sebab Menteri Agama memiliki kewenangan untuk menetapkan satu dari tiga calon rektor yang diajukan oleh UIN/IAIN yang bersangkutan.

Baca: Mahfud MD Sebut Dapat Info Baru dari Daerah dan UIN: OTT Romi yang Dibedah ILC Cukup Menggegerkan

Tetapi prosedur tersebut tetap menimbulkan pertanyaan sebab pada periode 2014/2015 Andi Faisal Bakti pernah menang hingga tingkat pengadilan, tetapi tak kunjung dilantik.

Kemudian, untuk kasus jual beli jabatan di Meulaboh, Aceh, subjek yang terlibat adalah Syamsuar.

Syamsuar mulanya merupakan calon internal, tetapi kemudian ia dikalahkan oleh calon dari luar.

Meski telah sesuai dengan prosedur, tak diangkatnya Syamsuar sebagai rektor UIN Meulaboh menimbulkan ketidakpuasan.

Kasus jual beli jabatan rektor di kalangan UIN/IAIN yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Mengenai isu suap Rp 5 miliar dalam pengangkatan rektor UIN Jakarta, Mahfud MD mengaku tidak pernah mengatakannya.

Baca: Mahfud MD Bongkar Skema Dugaan Pemenangan PPP di Kemenag, Pegawai Masuk Ruangan dan Matikan HP

Pembahasan mengenai kasus jual beli jabatan rektor di kalangan UIN/IAIN tersebut muncul di ILC yang tayang di TV One yang tayang pada Selasa (19/3/2019) bertema 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?'.

Pembahasan tersebut mencuat terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret Mantan Ketuya Umum PPP Romahurmuziy.

Universitas Islam Negeri (UIN) adalah perguruan tinggi negeri Islam yang dulu bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang berada di bawah naungan Kemenag.

Baca: Polemik Penangkapan Romahurmuziy oleh KPK - Tanggapan Fadli Zon, Jokowi, dan Mahfud MD

Baca: Antara Fahri Hamzah dan Mahfud MD, Saling Kritik Soal Kinerja KPK hingga Saling Ucap Terima Kasih

Baca: KPK Temukan Uang di Ruang Menteri Agama, Mahfud MD Pernah Sebut Lukman Saifuddin Bersih Tapi . . .

Mahfud MD akan buka-bukaan tentang operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne pada Selasa malam, 19 Maret 2019.

Mahfud mengungkapkan sudah pernah mengingatkan jauh-jauh hari bahwa Rommy tengah dibidik oleh KPK karena memang sudah ada daftarnya di lembaga antirasuah itu.

"Artinya, di KPK itu, sudah ada daftar. Itu tidak tertutup dan terbuka itu semua. Orang bisa baca yang muncul dari media massa, apa dilakukan KPK," ujarnya.

Disinggung soal keterlibatan Kementerian Agama, Mahfud mengungkapkan KPK akan bekerja profesional dan mengungkapkan pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam kasus suap menjerat Rommy itu.

"Nanti akan muncul semuanya. Di persidangan disebut-sebut nama Rommy, itu namanya penjajakan. Nanti akan bahas sejauh mana Rommy, korban dari sistem atau penabrak sistem," katanya.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas