Update Sidang Perdana 2 Muncikari Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya Senin Ini
Simak update sidang perdana 2 muncikari Vanessa Angel kasus prostitusi artis di Pengadilan Negeri Surabaya Senin (25/3/2019) ini
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Simak update sidang perdana 2 muncikari Vanessa Angel kasus prostitusi artis di Pengadilan Negeri Surabaya Senin (25/3/2019) ini
TRIBUNNEWS.COM - Dua muncikari kasus prostitusi artis melibatkan Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (25/3/2019) siang ini.
Keduanya adalah Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta yang menjadi terdakwa dan dihadirkan dalam sidang perdana di PN Surabaya agenda pembacaan dakwaan.
Siska dan Tentri dihadirkan dalam sidang perdana dakwaan kasus prostitusi artis Vanessa Angel Senin siang ini, rencananya hadir juga pemakai jasa prostitusi Rian Subroto (RS) sebagai saksi.
Baca: 4 Fakta Sidang Perdana Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel, RS dan 2 Muncikari Dihadirkan Besok
Sejumlah fakta terungkap dalam sidang siang ini di PN Surabaya.
Simak fakta-fakta yang dirangkum dari Surya,co,id, TribunJatim.com, dan TribunMadura.com berikut ini.
1. Dua muncikari 'menutup' kepala
Dikutip dari TribunMadura.com,dua terdakwa muncikari prostitusi online, Endang Suhartini dan Tentri Novanta, tampak memasuki ruang tahanan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin pukul 12.30 WIB.
Endang Suhartini dan Tentri Novanta dijadwalkan mengikuti sidang perdana kasus prostitusi online secara tertutup.
Tentri Novanta tampak menggunakan kerudung berwarna pink dan menutupi wajah dengan rambutnya.
Sedangkan Endang Suhartini menggunakan masker dan berkacamata untuk menutupi wajahnya.
2. Muncikari siap jalani dakwaan
Sementara dikutip dari Surya, kedatangan keduanya cukup menarik perhatian pengunjung Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepada majelis hakim, Siska mengaku siap menjalani sidang perdananya.
“Siap,” jawab Endang Suhartini dengan lirih.
Senada, kuasa hukum terdakwa, Franky Desima Waruwu, mengaku siap menjalani sidang.
“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari jaksa,” kata Franky.
3. Empat jaksa disiapkan
Untuk menangani kasus perkara prostitusi artis tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim telqah menyiapkan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keempat jaksa tersebut telah menangani kasus prostitusi artis sejak dilimpahkan menjadi berkas perkara yang diteliti Kejati Jatim.
Dalam sidang perdana besok, keempatnya akan membacakan dakwaan terhadap dua muncikari yakni Siska dan Tentri.
Empat jaksa tersebut yakni Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto.
4. Dua muncikari dijerat UU ITE
Keempat jaksa yang ditunjuk menangani kasus prostitusi artis oleh Kejati Jatim telah mendaftarkan perkara dan menjerat dengan pasal serta undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Siska dan Tentri dijerat dnegan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
5. Sangkut-paut dua muncikari
Siska dan Tentri merupakan mucikari artis Vanessa Angel yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kasus prostitusi ini bermula dari pertemuan antara Dhani yang kini buron dengan seorang pengusaha bernama Rian Subroto di salah satu cafe di Lumajang.
Dhani kepada Rian Subroto mengaku mengenal Tentri sebagai mucikari artis dan selebgram.
Rian Subroto yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan Tentri.
Melalui percakapan WhatsApp (WA) keduanya bertransaksi.
Rian sepakat memakai jasa Avriellya dengan tarif Rp 25 juta.
Selanjutnya, Rian Subroto yang ingin menggunakan jasa Vanesa Angel menghubungi dua mucikari lain, Intan Permatasari Winidndya Chasanovri alias Nindy dan Fitriandi melalui WA.
Fitri dan Nindy lalu menghubungi Siska untuk menawarkan tawaran Rian Subroto ke Vanesa Angel. Setelah melalui tawar menawar disepakati tarif Vanesa Angel untuk berkencan Rp 80 juta.
Siska lalu menghubungi Dhani untuk menyampaikan kepada RS .
Selanjutnya, Rian Subroto yang sepakat membayar jasa Vanessa dan Avriellya Sebesar Rp 135 juta.
Selain tarif, biaya sebesar itu sudah termasuk biaya operasional seperti tiket pesawat untuk mendatangkan keduanya dari Jakarta ke Surabaya.
Sesampai di Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu, Vanessa sempat diantar ke Surabaya sempat mampir ke sebuat tempat pusat makanan atas permintaan Siska.
Selanjutnya, Vanessa diajak ke sebuah hotel di Jalan HR Muhammad.
Saat Rian Subroto berkencan dengan Vanessa, Polda Jatim menggrebeknya.
6. Rian Subroto si pemakai jasa prostitusi artis rencana dihadirkan
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung tidak menampik jika RS akan dijadikan saksi dan dihadirkan dalam persidangan.
Selama penyidikan di Polda Jatim, identitas RS yang merupakan pria pemakai jasa Vanessa Angel dalam prostitusi online artis terkesan ditutup-tutupi.
"Kami akan panggil yang bersangkutan (RS) sebagai saksi sepanjang yang bersangkutan masuk dalam daftar saksi," ujar Richard, Minggu, (25/3/2019).
Sementara itu, pengacara Siska, Franky Waruwu menyatakan, pelanggan Vanesa Angel sebenarnya tidak saja RS.
Dia mengklaim ada tiga pengusaha lain yang menjadi pelanggan artis FTV tersebut.
Namun, ketiganya tidak masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Siska, menurutnya, akan membuka perihal tersebut di dalam persidangan.
"Ada inisial WW tinggal di Bali, W di Jakarta, E di Bandung dan RS di Surabaya. Semua latar belakang pengusaha. Yang sekarang diungkapkan baru RS saja. Nanti akan kami buka di persidangan," kata Franky Waruwu.
Selain pengusaha, Franky mengklaim kalau pemakai jasa prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel juga dari kalangan pejabat.
Namun, dia enggan mengungkapkan siapa saja yang dimaksud.
Franky mengaku, sebelum sidang akan mempelajari BAP terlebih dahulu.
Dia akan mencocokkan apakah isi dakwaan sesuai dengan BAP atau tidak.
(Tribunnews.com/Chrysnha)