Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live Streaming tvONE ILC Malam Ini, Bahas Tema Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?

Berikut link live streaming tvONE acara ILC, Selasa (26/3/2019) malam ini. Akan bahas Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Live Streaming tvONE ILC Malam Ini, Bahas Tema Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?
TWITTER/@ILCtv1
Berikut link live streaming tvONE acara ILC, Selasa (26/3/2019) malam ini. Akan bahas Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme? 

Berikut link live streaming tvONE acara ILC, Selasa (26/3/2019) malam ini. Akan bahas Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?

TRIBUNNEWS.COM - Inilah link live streaming tvONE acara ILC, Selasa (26/3/2019) malam ini. Akan bahas Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?

Program Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang di tvONE kembali hadir, Selasa (26/3/2019) pukul 20.00 WIB.

Dalam acara yang dipandu jurnalis senior Karni Ilyas, ILC nanti malam akan membahas tema soal Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme?

Anda bisa menonton ILC dengan tema Tepatkah Hoax Dibasmi UU Anti Terorisme? di HP lewat link live streaming yang diberikan Tribunnews.com.

(Link live streaming ILC ada di akhir berita)

Baca: Wiranto: Pemilu Bukan Ajang Adu Kekuatan Tapi Kontestasi

Tema kasus yang diangkat ILC nanti malam, bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menpo Polhukam) Wiranto.

Berita Rekomendasi

Wiranto, dalam pernyataannya, meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar hoaks.

Penyebar hoaks, kata Wiranto, sama dengan pelaku terorisme karena sudah menimbulkan ketakutan, walau bukan teror secara fisik, melainkan non-fisik.

"Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Masyarakat yang diancam dengan hoaks untuk tidak menggunakan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), menurut Wiranto, sudah bentuk ancaman terorisme.

Ia pun mewacanakan agar pelaku penyebar hoaks dijerat Undang-undang Terorisme.

"Masyarakat diancam dengan hoaks untuk kemudian mereka takut ke TPS. Itu sudah ancaman, terorisme. Maka tentu kita gunakan Undang-undang Terorisme," kata Wiranto.

Wiranto menyampaikan, Kemenko Polhukam punya target untuk menjamin pelaksanaan pemilu aman dan lancar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas