Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan PUBG Saja, MUI Akan Kaji Game Online Lainnya

Gim PUBG menuai kontroversi di beberapa negara, termasuk Indonesia. MUI saat ini sedang melakukan kajian untuk fatwa gim PUBG dan gim lainnya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono

"tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian" lanjutnya.

Ia juga menuturkan agar anak-anak muda perlu diberikan pencerahan oleh fatwa MUI.

Baca: Fatwa Haram PUBG, Peneliti: Game Bukan Penyebab Utama Kekerasan

Baca: Wacana Fatwa Haram PUBG, Komunitas Game Protes MUI: Daripada Kami Terjerumus Narkoba dan Balap Liar

"Untuk apa? Untuk kemaslahatan, saya melihat mahasiswa-mahasiswa ini yang perlu kita beri pencerahan oleh fatwa MUI," ia melanjutkan.

Sebelum menuai kontoversi di Indonesia, India merupakan negara yang sudah melarang gim ini khususnya versi mobile.

Kecanduan bermain PUBG Mobile menjadi satu dari beberapa alasan pemerintah India melakukan pelarangan gim ini di negaranya.

Akibatnya, Tencent selaku pengembang yang bermarkas di Cina membuat sebuah fitur baru untuk membatasi waktu bermain.

Fitur tersebut akan membatasi waktu bermain harian para pemainnya.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari revivaltv.id, batas waktu yang diaplikasikan adalah enam jam.

Selain fitur tersebut, PUBG Mobile juga memiliki fitur lainnya yang membatasi usia pemain.

Untuk memainkan gim ini, pemain harus sudah berusia minimal 18 tahun.

Dua fitur tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba di negara India.

Dengan hadirnya dua fitur tersebut, pemerintah India memertimbangkan akan mencabut larangan bermain PUBG Mobile di beberapa kota yang telah melarangnya.

Jika kedua fitur tersebut sukses, tidak menutup kemungkinan pemerintah India akan mencabut larangannya

(Tribunnews.com/ Renald)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas