Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Hercules - Sempat Marah-marah Usir Polisi hingga Divonis 8 Bulan Penjara

Berikut update kasus terdakwa penguasaan lahan, Hercules yang jalani sidang putusan hari ini, Rabu (27/3/2019).

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Update Kasus Hercules - Sempat Marah-marah Usir Polisi hingga Divonis 8 Bulan Penjara
(Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM)
Berikut update kasus terdakwa penguasaan lahan, Hercules yang jalani sidang putusan hari ini, Rabu (27/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus terdakwa penguasaan lahan, Hercules yang jalani sidang putusan hari ini, Rabu (27/3/2019).

Terdakwa kasus penguasaan lahan, Hercules Rozario Marshal sempat mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hingga usir petugas polisi.

Menurut agenda yang telah dijadwalkan, Hercules akan menjalani sidang putusan pada siang ini sekira pukul 14.00 WIB.

Ia dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara selama tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan perusakan barang.

Apa saja update terkait kasus Hercules?

Baca: Hercules Marah-marah Saat Dibawa Aparat Kepolisian Masuk Ruang Sidang

Berikut Tribunnews.com himpun fakta terkait kasus Hercules hingga vonis hakim dari berbagai sumber:

1. Mengamuk Sebelum Sidang

Berita Rekomendasi

Hercules sudah merasa emosi sebelum sidang dimulai.

Dilansir Kompas.com, Hercules langsung mengamuk saat setelah turun dari mobil tahanan.

Kala itu awak media yang mengetahui Hercules tiba langsung menghampir mobil tahanan yang membawa terdakwa.

Hercules mengamuk ketika awak media tengah mengambil gambar saat Hercules turun dari mobil.

2. Sempat Pukul Wartawan

Pada saat Hercules meluapkan emosi setelah turun dari mobil, Hercules juga melayangkan pukulan kepada wartawan.

"Mana wartawan, mana wartawan," kata Hercules saat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas