Bowo Sidik Terjaring OTT KPK, Sekjen Partai Golkar: Kami Tidak Memberikan Bantuan Hukum
Tanggapi terjaringnya Bowo Sidik Pangarso dalam OTT KPK, Sekjen Golkar mengatakan pihaknya tak akan beri bantuan hukum dan pendampingan.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
Dalam kasus ini, Bowo diduga menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), AWI (Asty Winasti).
Suap itu diberikan melalui pihak swasta dari PT Inersia, Indung yang diduga merupakan orang kepercayaan Bowo Sidik.
Baca: OTT Bowo Sidik Pangarso, KPK: 1.400 Amplop untuk Logistik Pencalonan Jadi Anggota DPR
Bowo diduga menerima fee dari PT HTK terkait biaya angkut untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.
Fee yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton.
KPK menduga sebelumnya terjadi 6 kali penerimaan oleh Bowo di berbagai tempat.
Nilainya sekitar Rp 221 juta dan 85.130 dolar AS.
Atas perbuatannya, Bowo dan Indung disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, Asty disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca: KPK Duga Ada Perusahaan Lain yang Menyuap Bowo Sidik untuk Suatu Kepentingan
Selain itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar yang tersimpan dalam 84 kardus.
Di dalam 84 kardus itu terdapat 400 ribu amplop yang berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
Uang tersebut diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan 'serangan fajar' terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
"Jadi, BSP (Bowo) memang menjadi caleg, dia calon untuk daerah Jawa Tengah II. Apakah ini untuk dirinya sendiri atau yang lainnya?"
Baca: KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bowo Sidik, Tersangka Sempat Melarikan Diri
"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tim kita beliau (Bowo) mengatakan ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.