Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Pembunuhan Calon Pendeta - Pelaku Seminggu Memata-matai & Bantah Perkosa Korban

Fakta terbaru pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi. Kedua pelaku mengaku tak memperkosa dan telah memata-matai korban selama seminggu.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah

Fakta terbaru pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi. Kedua pelaku mengaku tak memperkosa dan telah memata-matai korban selama seminggu.

TRIBUNNEWS.COM- Tim gabungan kembali menemukan fakta terbaru terkait pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi.

Kedua pelaku ternyata tak memperkosa hingga mengaku seminggu memata-matai korban.

Kasus pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi menggegerkan warga di kawasan Sungai Baung, Bukit Baru, OKI.

Melinda Zidemi ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan pada Selasa (26/3/2019) pagi.

Berikut ini fakta terbaru pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi dirangkum Tribunnews.com dari TribunSumsel.com.

1. Seminggu memata-matai korban

BERITA TERKAIT

Pelaku pembunuhan Nang dan Hen telah dibekukan oleh tim gabungan Polsek Air Sugihan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polda Sumsel.

Baca: Niat Cabul Pembunuh Melinda Direncanakan Seminggu, Ikut Cari Korban saat Dikabarkan Hilang

Baca: 2 Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta Ditangkap, Diduga Motif Dendam Asmara hingga Simpan Barang Bukti

Pelaku Nang (20) mengaku sudah memata-matai Melinda Zidemi sejak seminggu sebelum melancarkan aksinya.

"Ya seminggu sudah kami awasi,"kata Nang yang hanya bisa duduk di kursi roda kerena luka tembak dikedua kakinya saat dihadirkan di Polda Sumsel, Jumat (29/3/2019).

2. Tak ada pemerkosaan

Pada konferensi pers yang digelar Jumat (29/3/2019), kedua pelaku juga mengaku tak memperkosa Melinda Zidemi.

Pelaku mengakui jika mereka memiliki niat untuk memerkosa Melinda Zidemi.

Namun, korban mengaku sedang haid sehingga urung melakukan aksinya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas