Ini Komentar Mahfud MD Soal Orang Asing yang Masuk DPT Pemilu
Mahfud MD ikut berkomentar soal masalah orang asing yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Mahfud MD ikut berkomentar soal masalah orang asing yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD ikut berkomentar soal masalah orang asing yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.
Hal ini bermula dari komentar seorang netter di akun Twitter pribadinya, Senin (1/4/2019).
Semula Mahfud MD menuliskan beberapa sarannya agar generasi milenial menggunakan suaranya dalam Pemilu 2019.
Baca: Mahfud MD Buka Suara Soal Milenial Agar Mencoblos: Jangan sia-siakan Hak Konstitusionalmu
Baca: Mahfud MD Kritik Pemilih Golput karena Alasan Percuma Milih tapi Korupsi dan Kemiskinan Merajalela
Dalam utas yang dituliskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun menuai komentar dari netter.
Termasuk yang menyoroti soal Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ada netter yang menulis, masyarakat mulai tidak percaya pada KPU karena KPU cenderung memihak penguasa, dalam hal ini incumbent alias calon petahana.
Cuitan netter itu pun dibalas Mahfud MD untuk membuktikan, dalam hal apa KPU memihak incumbent.
Jika pun ada, Mahfud MD mengajak masyarakat untuk mengoreksi.
"Misalnya dlm hal apa KPU memihak incumbent? Kalau ada itu, ayo, kita koreksi. Misalnya, apa?" tanya balik Mahfud MD.
Pertanyaan dari Mahfud MD tersebut lantas dibalas dengan netter yang menyebut soal masalah orang asing yang masuk dalam DPT.
Mahfud MD pun membalas, masalah orang asing dalam DPT merupakan urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Termasuk dengan masalah ribuan e-KTP yang tanggal lahirnya sama, juga merupakan urusan Adminduk.
Sementara Adminduk bukanlah urusan KPU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.