Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelanggaran UNBK atau Ujian Nasional mulai Ringan hingga Berat, Bisa Terancam Dapat Nilai Nol

Pelanggaran UNBK atau Ujian Nasional 2019 mulai ringan hingga berat, bisa terancam dapat nilai nol jika terbukti melakukannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pelanggaran UNBK atau Ujian Nasional mulai Ringan hingga Berat, Bisa Terancam Dapat Nilai Nol
Twitter @Kemdikbud_RI
Pelanggaran UNBK atau Ujian Nasional 2019 mulai ringan hingga berat, bisa terancam dapat nilai nol jika terbukti melakukannya. 

Pelanggaran UNBK atau Ujian Nasional 2019 mulai ringan hingga berat, bisa terancam dapat nilai nol jika terbukti melakukannya.

TRIBUNNEWS.COM - Ketahui jenis pelanggaran dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau Ujian Nasional 2019 mulai ringan hingga berat, siswa bisa terancam mendapat nilai nol jika melakukannya.

Satu dari sekian sanksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran dalam Ujian Nasional adalah mendapat nilai nol.

Hari ini, Senin (1/4/2019), Ujian Nasional untuk siswa kelas 12 SMA/MA mulai dilaksanakan.

Selama mengikuti Ujian Nasional, ada peraturan yang wajib dipatuhi semua siswa.

Baca: Link Download Kisi-kisi Soal Ujian Nasional 2019 SMA/MA, UNBK Bahasa Indonesia, Inggris, Matematika

Lewat akun Twitter resminya, Kemdikbud merilis jenis pelanggaran dalam Ujian Nasional, mulai dari yang ringan hingga berat.

Simak jenis-jenis pelanggaran dalam Ujian Nasional berikut ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Pelanggaran Ringan

- Meminjam alat tulis dari peserta ujian

- Tidak membawa kartu ujian

- Menanyakan tentang teknis UNBK pada peserta lain

Sanksi : Peringatan lisan oleh pengawas ruang

Pelanggaran Sedang

- Membuat kegaduhan di ruang ujian

Sanksi : Pembatalan ujian pada mata pelajaran yang bersangkutan oleh ketua panitia tingkat satuan pendidikan

Baca: KPAI Sarankan Ujian Nasional di Wilayah Terdampak Bencana Dilakukan Berbasis Kertas

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas