Tanggapan Mahfud MD hingga Kubu Jokowi dan Prabowo Soal Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi, Garut
Berikut tanggapan Mahfud MD hingga kubu Jokowi dan Prabowo soal pengakuan eks Kapolsek Pasirwangi, Garut soal adanya arahan untuk mendukung capres 01.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Menurutnya, pernyataan Sulman Aziz tersebut menimbulkan kegaduhan jelang hari H pencoblosan pada 17 April mendatang.
Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta agar kasus tersebut dapat diusut tuntas.
"Saya harap itu segera dibereskan karena menimbulkan kegaduhan muncul menjelang coblosan ini," katanya.
"Saya harap segera Kapolri itu melakukan beberapa tindakan misalkan Kapolres Garut ya itu membuat statement bersama disaksikan oleh Bawaslu," imbuhnya.
Selain itu, Eva memastikan hal tersebut bukan merupakan instruksi dari TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Ia percaya Kapolri beserta jajarannya bersikap profesional mengahadapi Pemilu 2019, baik Pileg maupun Pilpres 2019.
"Kan di luar wewenang kami. Kami urusannya hanya urusan kampanye dan kami percaya, Kapolri profesional dan teman-teman di kepolisian yang lain," kata dia.
5. BPN Prabowo-Sandi
Sementara itu, juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengingatkan, agar Polri tetap netral dan tidak ikut campur dalam urusan pemenangan pasangan calon tertentu di Pilpres 2019.
“Kami BPN mengingatkan Pak Tito, jangan rusak Polri, jangan rusak Polri dengan ketidaknetralan dan ketidakadilan,” kata Andre melalui siaran pers, Senin (1/4/2019).
Politisi Partai Gerindra tersebut juga meminta agar Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan investigasi internal dan menuntaskan kasus tersebut tidak terulang dan Polri tetap independen serta netral.
“Kami tunggu klarifikasi dan investigasi dari Pak Tito. Rakyat Indonesia menunggu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andre menegaskan investigasi di internal Polri, terkait maraknya isu ketidaknetralan dalam kontestasi politik saat ini, sangat dibutuhkan untuk menjamin hasil pemilu yang bisa diterima semua pihak.
"Jangan sampai pemilu kita ini, hasilnya tidak dapat dipercaya."
"Kami Rakyat Indonesia ingin percaya Polri adalah Institusi yang netral."
"Untuk itu, kami menunggu klarifikasi resmi dari Kapolri," pungkasnya.
6. Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut memberikan tanggapan terkait masalah tersebut.
Hal tersebut ia ungkapkan kala menjawab pertanyaan dari netter di akun Twitter-nya.
Netter itu menanyakan peran Bawaslu dalam hal pengakuan kapolsek yang diharusnkan untuk memenangkan Jokowi.
Apakah dalam hal ini Bawaslu harus menunggu laporan?
Pertanyaan netter itu pun dijawab Mahfud MD, sudah ada beberapa masalah terkait pelanggaran Pemilu yang telah ditangani Bawaslu.
Ada yang diputus bersalah, satu di antaranya untuk keputusan Gubernur yang mengumpulkan para bupati.
Meski demikian, ada beberapa kasus yang bukan urusan Bawaslu, melainkan urusan polisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bila Bawaslu menangani masalah yang bukan kompetensinya, maka Bawaslu yang salah.
"Hal2 yg spt Anda semua tembakkan ke Bawaslu itu sdh ditangani."
"Ada yg diputuskan bersalah, spt putusan utk Gubernur yg mengumpulkan bupati2."
"Tapi ingat, bnyk kasus yg bkn urusan Bawaslu melainkan urusan polisi dan ASN sendiri."
"Kalau Bawaslu masuk ke yg bkn kompetensunya ya salah," tulis Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)