Tanggapan Mahfud MD hingga Kubu Jokowi dan Prabowo Soal Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi, Garut
Berikut tanggapan Mahfud MD hingga kubu Jokowi dan Prabowo soal pengakuan eks Kapolsek Pasirwangi, Garut soal adanya arahan untuk mendukung capres 01.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Berikut tanggapan Mahfud MD hingga kubu Jokowi dan Prabowo soal pengakuan eks Kapolsek Pasirwangi, Garut soal adanya arahan untuk mendukung capres 01.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz membuat pernyataan terkait tidak netralnya Polres Garut dalam Pemilu 2019.
AKP Sulman Aziz menyebut adanya arahan untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
Hal tersebut ia sampaikan saat berbicara kepada media melalui perantara LBH Lokataru di Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar, AKP Sulman Aziz mengungkapkan Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengarahkan untuk mendukung Capres 01 dalam rapat Februari lalu.
Ia dan para kapolsek diancam akan dimutasikan bila paslon nomor urut 01 kalah di wilayahnya.
AKP Sulman Aziz pun dimutasi ke Polda Jabar karena sempat berfoto dengan pemuka agama setempat yang mendukung pasangan calon 02 saat melakukan pengamanan kampanye pada 25 Februari 2019.
Baca: BPN Anggap Ancaman People Power Amien Rais Sebagai Nasehat Orang Tua
Padahal, AKP Sulman Aziz beralasan, foto itu hanya untuk membuat laporan kepada Kapolres.
"Saya dimutasikan dari Kapolsek ke Polda Jawa Barat karena saya berfoto dengan seorang tokoh agama NU Kecamatan Pasirwangi kebetulan sebagai ketua panitia deklarasi Prabowo-Sandi yang dilaksanakan pada 25 Februari 2019," ujar Sulman.
Menurut AKP Sulman Aziz, dirinya dimutasi ke Mapolda Jabar dilatarbelakangi sesuatu hal yang dianggap mengguntungkan pasangan calon nomor urut 02.
Di Polda Jabar, AKP Sulman Aziz akan menjabat Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Jawa Barat.
Pernyataan AKP Sulman Aziz pun memantik beberapa pihak untuk ikut berkomentar.
Berikut respons dan tanggapan dari Mahfud MD hingga kubu Jokowi dan Prabowo soal pernyataan AKP Sulman Aziz.
Baca: Video Rekasaya Dirinya Sebut Maruf Amin Tak Waras Viral, Gus Mus Angkat Bicara hingga Kirim Doa
1. Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membantah pernyataan AKP Sulman Aziz yang bilang adanya pengarahan untuk mendukung pasangan nomor urut 01.
"Tidak benar (ada arahan mendukunga capres). Diatur di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat 1 dan 2, Polri harus netral," ujar Kombes Trunoyudo via pesan elektroniknya, dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar.
Terkait mutasi yang dilakukan pada AKP Sulman Aziz, menurut Kombes Trunoyudo, merupakan hal yang biasa.
"Mutasi hal biasa dalam organisasi dan sebagai penyegaran di tubuh internal Polri. Semua jabatan ada batasannya, tidak mungkin selamanya," ujar Kombes Trunoyudo.
Ketika ditanya apakah mutasi tersebut bersifat menjatuhkan atau sebaliknya, kata Kombes Trunoyudo, mutasi adalah hal standar dan biasa.
Pasalnya, dalam pengakuannya, AKP Sulman Aziz merasa mutasi membuat dirinya dizalimi.
"Dari kapolsek ke kepala seksi biasa aja, bukan yang luar biasa, bukan pula demosi."
"Jadi yang bersangkutan ini pengalaman di bidang lalu lintas, jadi di telegramnya, dia kompeten membidangi lalu lintas."
"Di jabatan barunya, dia membidangi urusan penegakan hukum lalu lintas," ujar dia.
2. Kapolres Garut
Setelah namanya disebut dalam pengakuan AKP Sulman Aziz, Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menyebut tudingan itu tidak berdasar.
Menurutnya, mutasi yang dilakukan kepada AKP Sulman Aziz sudah sesuai dengan aturan.
Apalagi AKP Sulman Aziz sudah cukup lama menjadi Kapolsek.
"Itu tidak berdasar (mutasi karena berfoto dengan tokoh 02). Setiap bulan kami kumpulkan para kapolsek tapi hanya membicarakan soal pengamanan," ujar Budi Satria Wiguna saat ditemui di rumah dinas Kapolres Garut, Minggu (31/3/2019).
Pengumpulan para kapolsek setiap bulan, lanjutnya, hanya untuk membicarakan penanganan kerawanan.
Terutama menjelang Pemilu 2019, apalagi Garut memiliki wilayah yang cukup luas.
"Garut ini rawan konflik dengan intensitas kriminal tinggi. Jadi wajar langkah-langkah pencegahan harus dilakukan," katanya.
3. Ketua DPR RI
Sementara itu, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta Mabes Polri menelusuri kebenaran pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi tersebut.
"Iya ini kan harus ditelusuri dan diujii kebenarannya dan di polisi punya perangkat namanya Propam," Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).
"Barangkali tepatnya Mabes Polri menerjunkan Propam untuk melakukan pemeriksaan apakah laporan itu benar," sambungnya, dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, dalam situasi Pilpres 2019 seperti saat ini, semua hal bisa saja dibuat secara sengaja untuk mengadu domba satu sama lain.
Ia yakin institusi kepolisian akan menjaga kenetralannya demi integritas lembaga tersebut.
"Saya enggak yakin polisi berpihak karena doktrinnya jelas, hukumannya jelas," tutur Bamsoet.
Baca: Hashim Heran Kubu Jokowi Anggap DPT Baik-baik Saja
4. TKN Jokowi-Maruf
Hal senada juga disampaikan Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari.
Eva Sundari meyakini Polri masih terjaga netralitasnya menghadapi Pilpres 2019.
"Saya yakin itu kasuistik dan saya masih percaya, polisi masih berada on the right track," kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Menurutnya, pernyataan Sulman Aziz tersebut menimbulkan kegaduhan jelang hari H pencoblosan pada 17 April mendatang.
Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta agar kasus tersebut dapat diusut tuntas.
"Saya harap itu segera dibereskan karena menimbulkan kegaduhan muncul menjelang coblosan ini," katanya.
"Saya harap segera Kapolri itu melakukan beberapa tindakan misalkan Kapolres Garut ya itu membuat statement bersama disaksikan oleh Bawaslu," imbuhnya.
Selain itu, Eva memastikan hal tersebut bukan merupakan instruksi dari TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Ia percaya Kapolri beserta jajarannya bersikap profesional mengahadapi Pemilu 2019, baik Pileg maupun Pilpres 2019.
"Kan di luar wewenang kami. Kami urusannya hanya urusan kampanye dan kami percaya, Kapolri profesional dan teman-teman di kepolisian yang lain," kata dia.
5. BPN Prabowo-Sandi
Sementara itu, juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengingatkan, agar Polri tetap netral dan tidak ikut campur dalam urusan pemenangan pasangan calon tertentu di Pilpres 2019.
“Kami BPN mengingatkan Pak Tito, jangan rusak Polri, jangan rusak Polri dengan ketidaknetralan dan ketidakadilan,” kata Andre melalui siaran pers, Senin (1/4/2019).
Politisi Partai Gerindra tersebut juga meminta agar Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan investigasi internal dan menuntaskan kasus tersebut tidak terulang dan Polri tetap independen serta netral.
“Kami tunggu klarifikasi dan investigasi dari Pak Tito. Rakyat Indonesia menunggu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andre menegaskan investigasi di internal Polri, terkait maraknya isu ketidaknetralan dalam kontestasi politik saat ini, sangat dibutuhkan untuk menjamin hasil pemilu yang bisa diterima semua pihak.
"Jangan sampai pemilu kita ini, hasilnya tidak dapat dipercaya."
"Kami Rakyat Indonesia ingin percaya Polri adalah Institusi yang netral."
"Untuk itu, kami menunggu klarifikasi resmi dari Kapolri," pungkasnya.
6. Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut memberikan tanggapan terkait masalah tersebut.
Hal tersebut ia ungkapkan kala menjawab pertanyaan dari netter di akun Twitter-nya.
Netter itu menanyakan peran Bawaslu dalam hal pengakuan kapolsek yang diharusnkan untuk memenangkan Jokowi.
Apakah dalam hal ini Bawaslu harus menunggu laporan?
Pertanyaan netter itu pun dijawab Mahfud MD, sudah ada beberapa masalah terkait pelanggaran Pemilu yang telah ditangani Bawaslu.
Ada yang diputus bersalah, satu di antaranya untuk keputusan Gubernur yang mengumpulkan para bupati.
Meski demikian, ada beberapa kasus yang bukan urusan Bawaslu, melainkan urusan polisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bila Bawaslu menangani masalah yang bukan kompetensinya, maka Bawaslu yang salah.
"Hal2 yg spt Anda semua tembakkan ke Bawaslu itu sdh ditangani."
"Ada yg diputuskan bersalah, spt putusan utk Gubernur yg mengumpulkan bupati2."
"Tapi ingat, bnyk kasus yg bkn urusan Bawaslu melainkan urusan polisi dan ASN sendiri."
"Kalau Bawaslu masuk ke yg bkn kompetensunya ya salah," tulis Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)