Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 9 April, 19 Perguruan Tinggi Kedinasan Buka Pendaftaran! Lulus Jadi CPNS, Simak Ketentuannya

Dibuka tanggal 9 April, sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan membuka pendaftaran siswa baru. Jika sudah lulus akan jadi CPNS. Simak ketentuannya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Mulai 9 April, 19 Perguruan Tinggi Kedinasan Buka Pendaftaran! Lulus Jadi CPNS, Simak Ketentuannya
sscndikdin.bkn.go.id
Dibuka mulai tanggal 9 April, sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan membuka pendaftaran siswa baru. Jika sudah lulus akan jadi CPNS. Simak ketentuannya! 

Dibuka mulai tanggal 9 April 2019, sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan membuka pendaftaran siswa baru. Jika sudah lulus akan jadi CPNS. Simak ketentuannya!

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali membuka penerimaan dan pendaftaran calon siswa-siswi/taruna-taruni perguruan tinggi kedinasan.

Langkah ini sebagai satu upaya dalam jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan akan menerima pendaftaran siswa baru di tahun ini.

Perguruan tinggi kedinasan tersebut terdiri dari delapan Kementerian dan Lembaga.

Rencananya pendaftaran akan dibuka mulai 9 April 2019 hingga 30 April 2019.

Seperti tercantum dalam surat pengumuman nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kemen PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebanyak 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni akan tersedia.

Baca: Link Download Latihan Soal UNBK 2019 SMA/MA Bahasa Inggris, Diujikan Besok Rabu 3 April 2019

Baca: Doa Lancar UNBK 2019, Jawaban Ustaz Abdul Somad Ditanya Apa Doa Terbaik untuk Hadapi Ujian Nasional

Baca: Perjuangan Para Siswa MA Ummatan Wasathon Jogja Mengikuti UNBK Pasca Jembatan ke Sekolahnya Putus

Berita Rekomendasi

Berikut ini ketentuan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi kedinasan dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal

- Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.

- Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

- Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

- Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas