Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Persyaratan Pendaftaran PKN STAN, Penerimaan Sekolah Kedinasan Buka 9 April 2019

Cek persyaratan pendaftaran PKN STAN, penerimaan Sekolah Kedinasan buka mulai 9 April 2019.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Cek Persyaratan Pendaftaran PKN STAN, Penerimaan Sekolah Kedinasan Buka 9 April 2019
pknstan.ac.id
Persyaratan pendaftaran PKN STAN, penerimaan Sekolah Kedinasan buka mulai 9 April 2019. 

Persyaratan pendaftaran PKN STAN, penerimaan Sekolah Kedinasan buka mulai 9 April 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Simak persyaratan pendaftaran STAN berikut ini, pendaftaran dibuka 9 April 2019.

Catat persyaratan pendaftaran STAN yang dimulai pada 9 April 2019 mendatang.

Pada Jumat (5/4/2019) kemarin, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penerimaan Sekolah Kedinasan lewat akun Twitter resminya.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan ini dimulai pada 9 hingga 30 April 2019 mendatang.

Baca: Cek Kuota Penerimaan Sekolah Kedinasan, Ada STAN hingga IPDN, Pendaftaran Mulai 9 April 2019

Satu di antara Sekolah Kedinasan yang membuka penerimaan adalah Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).

Sekolah vokasi yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini akan menerima sebanyak 3.000 Taruna/Taruni untuk tahun 2019.

Berita Rekomendasi

Dikutip Tribunnews dari pknstan.ac.id, berikut persyaratan pendaftaran STAN :

1. Lulusan (tahun 2018 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2019) semua sekolah menengah atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar :

a. Lulusan tahun 2018 dan sebelumnya memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau

b. Calon lulusan tahun 2019 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00.

Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada 1 September 2019 adalah 20 tahun, dalam pengeritan calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 1999 tidak diperkenankan untuk mendaftar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas