Cek Persyaratan Pendaftaran PKN STAN, Penerimaan Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini
Persyaratan pendaftaran PKN STAN, penerimaan Sekolah Kedinasan buka mulai hari ini, Selasa (9/4/2019).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Persyaratan pendaftaran PKN STAN, penerimaan Sekolah Kedinasan buka mulai hari ini, Selasa (9/4/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Persyaratan pendaftaran PKN STAN, penerimaan Sekolah Kedinasan buka mulai hari ini, Selasa (9/4/2019).
Catat persyaratan pendaftaran STAN yang dimulai pada hari ini, Selasa (9/4/2019).
Pada Jumat (5/4/2019), Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penerimaan Sekolah Kedinasan lewat akun Twitter resminya.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan ini dimulai pada 9 hingga 30 April 2019 mendatang.
Baca: Cek Kuota Penerimaan Sekolah Kedinasan, Ada STAN hingga IPDN, Pendaftaran Mulai 9 April 2019
Satu di antara Sekolah Kedinasan yang membuka penerimaan adalah Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).
Sekolah vokasi yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini akan menerima sebanyak 3.000 Taruna/Taruni untuk tahun 2019.
Dikutip Tribunnews dari pknstan.ac.id, berikut persyaratan pendaftaran STAN :
1. Lulusan (tahun 2018 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2019) semua sekolah menengah atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar :
a. Lulusan tahun 2018 dan sebelumnya memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
b. Calon lulusan tahun 2019 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00.
Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
3. Usia maksimal pada 1 September 2019 adalah 20 tahun, dalam pengeritan calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 1999 tidak diperkenankan untuk mendaftar.