Polemik Kasus Audrey, Tuai Tanggapan Mahfud MD & Hotman Paris hingga Simak Perkembangan Kasusnya
Polemik Kasus Audrey, Tuai Tanggapan Mahfud MD & Hotman Paris hingga Simak Perkembangan Kasusnya, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Melansir dari tribunnews.com yang dikutip dari tribunpontianak Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan jika tidak ada bengkak di kepala korban.
Selain itu, dari hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu (10/4/2019) juga menyatakan jika
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar, penglihatan korban juga normal.
Kapolresta Pontianak tersebut juga menambahkan jika memang tidak ditemukan bekas darah di area Telinga, Hidung serta Tenggorokan dari Audrey.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar.
Bekas luka juga tidak ditemukan.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.
Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.
Menurut Kapolresta, selaput darah tidak tampak luka robek atau memar.
Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani / Umar Agus W)