Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Waktu yang Tepat bagi Jokowi Menjelang Pilpres
Hotman Paris Hutapea mengatakan kasus pengeroyokan terhadap Audrey merupakan waktu yang tepat bagi Jokowi menjelang Pemilihan Presiden/Pilpres 2019.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
"Walaupun dia masih di bawah umur, tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?"
"Kepada Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, tolong turunkan tim untuk dioeriksa oknum aparat.
Kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja?
Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?"
Baca: 5 Fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok Murid SMA, Kronologi hingga Petisi #JusticeForAudrey Viral
KRONOLOGI
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.
PPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.
Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.
"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.
Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019) dilansir Tribun Pontianak.
Baca: Tagar #JusticeForAudrey Jadi Trending Topic Twitter, Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Viral
Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.
Korban merasa terintimiddasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.
Tumbur Manalu menceritakan kronologi awalnya terjadinya pengeroyokan secara brutal dari 12 siswa SMA terhadap siswi SMP tersebut dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban di rumahnya.
"Korban sebenarnya berada di rumah, kemudian dijemput terduga pelaku dari 12 orang itu. Sebetulnya aktor utama tiga orang dan sisanya membantu," ucap Manalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.