Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Beredar Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Meminta KPU Lakukan Evaluasi Kerja

Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia, Bawaslu minta KPU lakukan evaluasi kerja dan hentikan semua kegiatan pemungutan suara di Malaysia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Kalau tidak kami akan duduki KBRI. Kronologi gimana? Kita ngintip, kita tahu pergerakan beberapa hari keluar masuk ada komplain dari masyarakat.

Ada sekitar 57 kantong hitam. Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia."

Baca: Bawaslu Benarkan Banyak Surat Suara Sudah Tercoblos Untuk Paslon 01 di Kuala Lumpur

Baca: Surat Suara Sudah Tercoblos, Bawaslu Minta KPU Segera Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan adanya video ini.

Hal itu ia pastikan berdasarkan laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur.

"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini."

"Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Atas kasus tersebut, Bawaslu RI akan meminta KPU RI menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.

Rekomendasi Untuk Anda

Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN.

Mereka juga sudah membuat laporan terkait kinerja PPLN.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tengah mengkroscek kebenaran dalam video yang beredar tersebut.

KPU akan meminta penjelasan persis bagaimana kejadian tersebut kepada Pokja PPLN.

"Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada Pokja PPLN," tutur Ilham.

Diketahui, pemungutan suara di luar negeri telah berjalan sejak tanggal 8 April karena KPU menerapkan early voring bagi Pemilu di luar negeri.

Namun, khusus untuk pemilihan di Malaysia, digelar pada hari Minggu, 14 April 2019.

Baca: Pernah Dukung Prabowo di Pilpres 2014, Anji Manji Kini Dukung Jokowi dan Beberkan Alasannya

Baca: H-6 Pilpres 2019, Lihat Perbandingan Survei Terkini Jokowi vs Prabowo

(Tribunnews.com/ Bunga)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas