Beredar Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Meminta KPU Lakukan Evaluasi Kerja
Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia, Bawaslu minta KPU lakukan evaluasi kerja dan hentikan semua kegiatan pemungutan suara di Malaysia.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tgl 14.
Kalau tidak kami akan duduki KBRI. Kronologi gimana? Kita ngintip, kita tahu pergerakan beberapa hari keluar masuk ada komplain dari masyarakat.
Ada sekitar 57 kantong hitam. Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia."
Baca: Bawaslu Benarkan Banyak Surat Suara Sudah Tercoblos Untuk Paslon 01 di Kuala Lumpur
Baca: Surat Suara Sudah Tercoblos, Bawaslu Minta KPU Segera Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan adanya video ini.
Hal itu ia pastikan berdasarkan laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur.
"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini."
"Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Atas kasus tersebut, Bawaslu RI akan meminta KPU RI menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.
Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN.
Mereka juga sudah membuat laporan terkait kinerja PPLN.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tengah mengkroscek kebenaran dalam video yang beredar tersebut.
KPU akan meminta penjelasan persis bagaimana kejadian tersebut kepada Pokja PPLN.
"Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada Pokja PPLN," tutur Ilham.