Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Ahmad Dhani Terlibat Baku Hantam dengan Jaksa Pengawal di Dekat Mobil Tahanan

Video Ahmad Dhani baku hantam dengan jaksa pengawal di dekat mobil tahanan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Video Ahmad Dhani Terlibat Baku Hantam dengan Jaksa Pengawal di Dekat Mobil Tahanan
surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Video Ahmad Dhani baku hantam dengan jaksa pengawal di dekat mobil tahanan. 

Video Ahmad Dhani baku hantam dengan jaksa pengawal di dekat mobil tahanan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut video Ahmad Dhani baku hantam dengan jaksa pengawal di dekat mobil tahanan.

Pada Kamis (11/4/2019), Ahmad Dhani terlibat baku hantam dengan jaksa pengawal saat digiring menuju mobil tahanan.

Dikutip Tribunnews dari Surya.co.id, Dhani dijadwalkan menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis kemarin.

Namun, sidang tuntutan tersebut ditunda hingga 23 April 2019.

Baca: Fahri Hamzah Soroti Insiden Ahmad Dhani Baku Hantam dengan Jaksa Pengawal, Sebut Prestasi Petahana

Ahmad Dhani diketahui tiba-tiba memberontak saat hendak memberikan pertanyaan pada awak media yang berada di dekat mobil tahanan..

Setelah sempat terlibat pergulatan dengan jaksa pengawal selama beberapa menit, Dhani berteriak.

Berita Rekomendasi

"Sudah puas fotonya?" teriak Dhani.

Suami Mulan Jameela inipun akhirnya masuk dalam mobil tahanan.

Aldwin Rahardja selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengungkapkan insiden baku hantam tersebut terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat akan berbicara pada wartawan.

"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan.

Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu.

Saya akan lawan cara-cara begitu," jelas Aldwin.

Dilansir Kompas.com, sidang tuntutan Ahmad Dhani ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan materi tuntutan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas