Quick Count Pilpres 2019- Selain 40 Lembaga Survei, Hitung Cepat Tayang di tvOne hingga KOMPASTV
Selain 40 lembaga survei, hasil quick count pilpres 2019/pileg 2019 akan tayang di sejumlah stasiun televisi seperti tvONE hingga KOMPASTV.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM- Sebanyak 40 lembaga survei akan menggelar quick count pada pilpres 2019 dan pileg 2019.
Pemilu serentak dilaksanakan Rabu (17/4/2019) besok di seluruh wilayah Indonesia.
Selain 40 lembaga survei tersebut, hasil hitung cepat juga akan ditayangkan di stasiun televisi swasta mulai dari tvOne hingga KOMPASTV.
Lembaga-lembaga survei terrsebut baru diperbolehkan melakukan publikasi hasil hitung cepat dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.
Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat akan berakhir pada pukul 13.00 WIB.
Sehingga publikasi quick count baru boleh dipublikasikakan mulai pukul 15.00 WIB.
Hal ini sesuai dengan sidang putusan MK hari ini Selasa (16/4/2019).
Baca: Quick Count Pilpres 2019 - Catat! Ini Daftar 40 Lembaga Survei yang Akan Gelar Hitung Cepat Besok
Baca: Quick Count Pilpres 2019 Pukul 15.00 WIB, Litbang Kompas Prediksi Deklarasi Pemenang Pukul 16.00 WIB
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memberikan imbauan kepada 40 lembaga survei untuk mentaati putusan tersebut.
Apabila melanggar, maka lembaga survei tersebut akan mendapat sanksi pidana.
"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Sementara itu, sejumlah stasiun televisi swasta juga akan menayangkan hasil quick count baik pilpres 2019 maupun pileg 2019.
Sebagian besar stasiun televisi tersebut bekerja sama dengan beberapa lembaga survei yang telah terdaftar di KPU.
tvONE
Stasiun televisi tvOne akan menayangkan quick count dari sejumlah lembaga survei yakni Indikator Politik Indonesia, Media Survei Nasional, Poltracking Indonesia.
Dikutip Tribunnews.com dari Twitter resmi tvONE, tayangan hitung cepat akan disiarkan secara live pada Rabu (17/4/2019) pukul 12.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, tvONE juga akan kembali melakukan siaran langsung quick count pada Kamis (18/4/2019) pukul 08.00 WIB, pukul 13.00 WIB, dan pukul 20.00 WIB.
KOMPASTV
KOMPASTV juga akan menyiarkan secara langsung selama 48 jam pesta demokrasi.
Dikutip dari Twitter @KompasTV, quick count akan ditayangkan dari sejumlah lembaga survei yakni Litbang Kompas, Poltracking Indonesia, SMRC, Indobarometer, Indikator Politik, Charta Politika.
METRO TV
Stasiun televisi METRO TV juga akan menayangkan hasil quick count pemilu 2019.
"Penghitungan cepat dan tepat #Pemilu2019 beserta analisis spesifik dari berbagai perspektif dalam QUICK COUNT "Memilih Pemimpin Negeri", Rabu 17 April 2019 LIVE hanya di #MetroTV. #knowledgetoelevate #metrotvindonesiamemilih #quickcount #pilpres2019"
TRANS TV & TRANS7
Grup TRANSVISION juga mengadakan program spesial bertajuk "Jelang Hitung Cepat dan Quick Count Pemilu 2019".
Program ini akan ditayangkan secara langsung pada Rabu (17/4/2019) pukul 12.00 WIB.
Indosiar
Stasiun televisi Indosiar bekerja sama dengan lembaga survei SMRC dan LSI Denny JA.
Quick count akan ditayangkan mulai pukul 12.30 WIB pada Rabu (17/4/2019) besok.
*Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas adanya perubahan waktu.
Baca: Live Streaming tvONE, ILC Jelang Pilpres 2019, Ada Jusuf Kalla, BJ Habibie, Mahfud MD hingga Aa Gym
Baca: Jelang Pemungutan Suara Pemilu, Ratusan Warga Binaan Rutan Depok Terancam Tak Bisa Mencoblos
Berikut ini daftar 40 lembaga survei yang melakukan quick count pilpres 2019 serta pileg 2019 dikutip dari Kompas.com.
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltraking Indonesia
3. Indonesia Research And Survei (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS
8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
Baca: 5 Surat Suara yang Diterima Saat Pemilu 2019, Simak Cara Mencoblos yang Benar
Baca: Update Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Pernyataan Polisi Diraja Malaysia
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research & Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT. Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara
(Tribunnews.com/Miftah)