Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Janji Serahkan Diri, Pengusaha Ivan Sugianto Justru 'Dijemput' Polisi, Kini Jadi Tersangka

Pengusaha Ivan Sugianto asal Surabaya, akhirnya ditangkap pada Kamis (14/11/2024), setelah sempat berjanji akan menyerahkan diri ke polisi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sempat Janji Serahkan Diri, Pengusaha Ivan Sugianto Justru 'Dijemput' Polisi, Kini Jadi Tersangka
Dok. Humas Polda Jatim/Istimewa via Surya.co.id
Pengusaha Ivan Sugianto asal Surabaya, akhirnya ditangkap pada Kamis (14/11/2024), setelah sempat berjanji akan menyerahkan diri ke polisi. 

TRIBUNNEWS.com - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto, ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) sore.

Penangkapan ini buntut kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Ivan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, beberapa waktu lalu.

Ivan sendiri sebelumnya sempat berjanji akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

Hal ini ia sampaikan dalam video permintaan maaf terhadap korban intimidasi, ET, hingga anak dan istrinya.

"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya."

"Untuk istri dan anak saya, Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," kata IV dalam video yang diterima Surya.co.id, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Sosok Wakasatreskrim Disebut Dekat dengan Pengusaha Surabaya IV yang Suruh Siswa SMA Menggonggong

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, belum sempat menyerahkan diri, Ivan telah lebih dulu "dijemput" pihak kepolisian.

Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi.

"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.

Terkait pasal yang disangkakan terhadap Ivan, Dirmanto enggan menjelaskannya.

Ia hanya meminta publik untuk menunggu update terkait Ivan.


"Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap," pungkas Dirmanto.

Juga Terjerat Kasus TPPU

Selain dugaan intimidasi, Ivan Sugianto juga terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas