Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Quick Count Pilpres 2019: MK Putuskan Dipublikasikan Pukul 15.00 WIB & 40 Lembaga Adakan Quick Count

Quick count atau hitung cepat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 banyak dinanti masyarakat setelah pencoblosan.

Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Quick Count Pilpres 2019: MK Putuskan Dipublikasikan Pukul 15.00 WIB & 40 Lembaga Adakan Quick Count
Serambi Indonesia/Yusmandin Idris
Simulasi Pemilu 2019 yang diselenggarakan KIP Bireuen di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Kamis (11/4/2019). SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 

Para pemohon menilai, pasal-pasal itu bertentangan dengan Pasal 28E Ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945 karena menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi.

Namun, MK menilai, aturan quick count baru bisa dipublikasikan dua jam setelah pemilu di wilayah Indonesia barat selesai itu tidak menghilangkan hak masyarakat.

"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangannya.

MK menilai, jika hasil quick count langsung dipublikasikan, hal tersebut bisa memengaruhi pemilih yang belum menggunakan hak suaranya.

MK khawatir saat hasil quick count dipublikasikan, ada sejumlah masyarakat yang belum menyalurkan hak pilih di wilayah Indonesia barat.

Selain itu, MK juga mempertimbangkan kemungkinan lembaga survei dan media yang memublikasikan berafiliasi dengan pasangan calon tertentu.

Pertimbangan lain, hasil quick count belum tentu akurat.

Berita Rekomendasi

"Karena masih mengandung rentang kesalahan atau margin of error," ucap Enny.

3. Terdaftar di KPU, 40 Lembaga Adakan Quick Count

Sejumlah 40 lembaga akan berpartisipasi dalam hitung cepat ( quick count) Pemilu 2019.

Seluruhnya telah lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan hitung cepat, 17 April 2019.

Berikut daftar lembaga tersebut berdasarkan data yang disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di dalamnya adalah Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltraking Indonesia

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas