Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hasil Quick Count Pilpres 2019 Indikator Politik: Jokowi 55,97% Prabowo 44,03%, Data Masuk 45,40%

Inilah hasil Quick Count Pilpres 2019 versi Indikator Politik. Jokowi 55,97 persen vs Prabowo 44,03 persen, data masuk 45,40 persen.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suut Amdani
zoom-in Hasil Quick Count Pilpres 2019 Indikator Politik: Jokowi 55,97% Prabowo 44,03%, Data Masuk 45,40%
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Quick Count Pilpres 2019 

Link 2

Link 3

Hasil Hitung Manual

Calon presiden dan calon wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf menang dalam perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 051, Koja, Tanjung Priok, Jakarta, (17/4/2019).

TPS tersebut merupakan lokasi Ma'ruf menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Berdasarkan perhitungan langsung yang ditayangkan Kompas TV, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 132 suara.

Sementara Prabowo-Sandiaga memperoleh 129 suara, demikian dikutip dari Kompas.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Ma'ruf Amin dan istrinya, Wury Estu Handayani, sebelumnya menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

KH Maruf Amin dan istri setelah mencoblos
KH Maruf Amin dan istri setelah mencoblos (TRIBUNNEWS.COM/DENNYS)

Ma'ruf tinggal di Jalan Lorong, Koja, sebelum Pemilihan Presiden 2019.

Dia kemudian menetap di pusat Jakarta, Jalan Situbondo, pada Pilpres 2019.

Setelah mencoblos, Ma'ruf menuju kediamannya di Situbondo untuk memantau jalannya hitung cepat atau quick count.

Sementara itu, Prabowo-Sandi menang dalam perolehan suara di TPS 41, Kampung Curug, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019).

TPS tersebut merupakan tempat Prabowo menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Berdasarkan siaran Kompas TV, Prabowo-Sandi memperoleh 160 suara, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Sementara Jokowi-Ma'ruf memperoleh 6 suara.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas